-Perusahaan Diminta Kembalikan Kartu Kuning
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ketersediaan lapangan kerja di Kota Lulo masih terbatas. Dari 943 pencari kerja (pencaker) atau yang mengurus kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Kendari, hanya sekitar 33 persen yang terserap di dunia kerja. Selebihnya, masih berjuang mendapatkan pekerjaan.
Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakerperin Kota Kendari Abdul Haris Sahido mengatakan sebanyak 630 pencaker yang belum terserap. Data ini merujuk kartu kuning atau AK1 yang dikembalikan. Yang mana, baru 313 pencaker diserahkan AKI ke Disnakerperin.
"Kartu AK1 ini sangat membantu Disnakerperin dalam menghitung jumlah penganggur di Kota Kendari. Makanya, kami minta perusahaan taat mengembalikan kartu kuning pencaker yang diterima bekerja. Supaya kami bisa hapus data warga pencarian kerja," jelas Abdul Haris Sahido, Kamis (12/5).
Jika merujuk ke regulasi kata pria yang akrab disapa Haris ini, perusahaan memang diwajibkan mengembalikan AK1 pencaker. Penegasan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja.
Pengembalian kartu AK 1 lanjutnya, bisa secara online maupun offline. Untuk itulah, tidak ada lagi ada alasan perusahaan menunda-nunda mengembalikan kartu AK1. "Pencaker didominasi pria atau 665 orang. Selebihnya perempuan sebanyak 278 orang. Begitupun yang sudah terserap di dunia kerja. Rinciannya, 219 pria dan 94 perempuan," ujarnya. (b/m1)
Data Pencaker Tahun 2022
-943 Orang yang Mengurus Kartu Kuning
-313 Pencaker telah Terserap di Dunia Kerja
(219 Pencaker Pria dan 94 Perempuan)
-630 Pencaker Masih Menganggur
Perusahaan Wajib Kembalikan Kartu Kuning
(Permenaker Nomor 39 Tahun 2016)
Pengembalian Bisa Secara Online dan Offline
Data Pencaker yang Dikembalikan akan Dihapus