Konsolidasi Tanah, Akselerasi Perkembangan Wilayah

  • Bagikan
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (keenam dari kiri) menerima secara simbolis sertifikat tanah aset Pemkab yang diserahkan Kakanwil BPN Sultra, Andi Renald (keenam dari kanan) di auditorium kantor Setkab, kemarin


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Langkah untuk mencapai pemanfaatan tanah secara optimal dilakukan pihak kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel). Kebijakan tersebut terkait penataan kawasan Andoolo melalui konsolidasi tanah perkotaan tahun 2022 untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas penggunaan laham. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah aset Pemkab Konsel yang dihadiri langsung Bupati, H. Surunuddin, Kakanwil BPN Sultra, Andi Renald, Kepala Kantor Pertanahan Konsel, La Ode Muhammad Ruslan Emba dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Surunuddin Dangga mengatakan, pihaknya sangat mendukung program konsolidasi tanah perkotaan oleh Kanwil BPN Provinsi Sultra. Pihaknya menyatakan siap bersinergi untuk menyukseskan program itu.

"Kita siap bantu menyosialisasikan ke masyarakat. Bahkan jika diperlukan bantuan dana, kami siap bersinergi. Karena ini untuk kepentingan ibu kota kabupaten dan masa depan Konawe Selatan," antusias Surunuddin, Rabu (11/5). Menurutnya setelah penataan tanah ini, gambarannya akan makin kelihatan. Pasalnya Pemkab juga merencanakan penataan ruang.

"Lebih bagus dan pasti, memperjelas lokasi untuk perumahan, perkantoran, lokasi usaha dan lain sebagainya. Kita berharap pelaksanaan konsolidasi sukses demi masa depan Konawe Selatan," ujarnya. Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sultra, Andi Renald, menjelaskan, dengan konsolidasi tanah perkotaan, pihaknya mengakselerasi perkembangan dan pertumbuhan wilayah. Pihaknya mendorong Andoolo sebagai ibu kota Konsel tumbuh jadi ibu kota yang smart dan berkelanjutan.

"Program konsolidasi tanah ini akan berlangsung di dua kecamatan, yakni Andoolo dan Palangga seluas 523 hektare. Konsepnya agar pemanfaatan tanah itu optimal. Potoro di Kecamatan Andoolo dan Sangi- Sangi di Kecamatan Palangga merupakan daerah pemukiman yang perlu ditata sesuai rencana tata ruang. Mengingat kawasan tersebut cepat tumbuh," terangnya. Terkait sertifikat tanah aset Pemkab yang diserahkan sebanyak 56. Diantaranya sertifikat tanah kantor bupati, DPM-PTSP, Rumah Sakit, lahan sejumlah SD dan SMP. "Dari total 56 sertifikat, hari ini (kemarin) baru 34 yang diserahkan. Intinya kami memberi kepastian hukum atas status tanah tersebut. Mencegah terjadinya konflik atas kepemilikan," ujarnya. (b/ndi)

  • Bagikan