Bupati Buteng Wujudkan Kemandirian Pangan

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah (Buteng), H Samahuddin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas ketersediaan pangan di daerah dan pengembangan produksi pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan bagi masyarakat, rumah tangga, dan perseorangan secara berkelanjutan.

Upaya mewujudkan ketersediaan pangan ditempu Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin dmelalui pengembangan sarana, prasarana, dan tekhnologi untuk produksi, penanganan pasca panen, pengolahan dan penyimpanan pangan.

Keberhasilan pembangunan pertanian salah satunya ditandai dengan tersedianya pangan yang memadai untuk dikonsumsi masyarakat sepanjang waktu antar wilayah. Pemerintah bertanggungjawab untuk menjamin ketahanan pangan sampai tingkat perseorangan.

Untuk itu, ia mengungkapkan, program pengentasan wilayah rentan rawan pangan menjadi salah satu program prioritas di 100 hari pertama kinerja Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (2019 – 2024).

Sejalan dengan itu, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian fokus mengentaskan daerah rentan rawan pangan berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan, khususnya di wilayah rentan rawan pangan prioritas 1 sampai dengan 3.

Program peningkatan ketahanan pangan dan penanganan kerentanan pangan di wilayah rentan rawan pangan salah satunya diarahkan pada kegiatan peningkatan penyediaan pangan di daerah non sentra.

Buteng termasuk daerah non sentra yang berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan termasuk dalam kategori daerah rentan rawan pangan.

Tahun 2021, kata Samahuddin, Buteng melalui Dana Alokasi Khusus (DAK fisik penugasan) bidang pertanian menjadi salah satu lokasi prioritas (lokpri) program pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan melalui kegiatan penyediaan infrastruktur dan seluruh pendukung kemandirian pangan sesuai kewenangan kabupaten/kota sub kegiatan penyediaan infrastruktur lumbung pangan. Tahun 2021, daerah pecahan Kabupaten Buton itu dijatah dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. (uli/adv)

  • Bagikan