Urus Kepton, Ali Mazi Lobi Pusat
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sultra Ali Mazi membawa misi penting di ajang Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Rakernas APPSI) tahun 2022. Dalam rakernas yang dibuka Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin itu, Gubernur Ali Mazi melakukan lobi tingkat tinggi di pemerintah pusat terkait pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).
Gubernur Ali Mazi mengatakan, rakernas APPSI kali ini, akan mendiskusikan akumulasi problematika tiap-tiap provinsi yang kemudian akan disampaikan dan direkomendasikan kepada pemerintah pusat. "Masalah-masalah setiap provinsi akan dikumpulkan dan dijadikan rekomendasi dan disampaikan kepada pemerintah pusat," kata Gubernur Ali Mazi yang menghadiri Rakernas APPSI di Hotel Discovery Kartika Plaza, Badung, Provinsi Bali, Selasa (10/5), kemarin.
Agenda utama pertemuan tersebut membahas beberapa isu sentral. Khususnya menyangkut kebijakan ASN, pemekaran daerah dan pengelolaan energi dan sumber daya mineral. Untuk Sultra, kata Gubernur Ali Mazi, salah satu yang akan direkomendasikan terkait percepatan pemekaran Provinsi Kepton.
Hal ini bagian dari aspirasi dan penantian masyarakat, khususnya yang mendiami wilayah Buton Raya. Selain itu, Gubernur Ali Mazi berjuang mengembalikan Pulau Kawi-Kawia dan/atau Pulau Kakabia di Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang diklaim wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saya akan diperjuangkan pemekaran Provinsi Kepton dan Pulau Kawi-kawia secara maksimal. Mohon doa dan dukungan masyarakat Sultra dan seluruh komponen pemerintahan baik di daerah maupun di pusat," ujar Gubernur Ali Mazi didampingi Kepala BPKAD Sultra, Basiran dan Asisten I Setda Sultra, Muh. Ilyas Abibu.
Gubernur Sultra dua periode ini menambahkan, mengenai pengelolaan energi dan sumber daya mineral, dalam dua tahun terakhir terjadi perubahan regulasi. Para kepala daerah diminta membahas secara khusus sebagai upaya sinkronisasi antara tujuan kebijakan dan fakta di lapangan.
"Pada titik ini, salah satu yang menjadi pembahasan untuk direkomendasikan menyangkut dana bagi hasil khususnya pada sektor pertambangan," jelasnya.
Rakernas APPSI ini merupakan kegiatan tahunan untuk menetapkan program kerja selama satu tahun. Rakernas ini diikuti perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), gubernur seluruh Indonesia selaku anggota APPSI beserta para pendamping, ketua dan anggota dewan pakar APPSI. (ali/b)