KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kementerian pendidikan, Kebudayaan riset dan Teknologi (KemendikbudRistek) kembali memperpanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei guna mengurangi kemacetan saat arus balik mudik. Namun hal ini hanya berlaku untuk beberapa wilayah saja, khususnya Jabodetabek ( Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi). Di wilayah Kota Kendari, jadwal masuk sekolah tetap sama, sesuai kalender pedidikan pada 9 Mei (Kemarin, red). Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur M.Pd., mengatakan untuk libur para siswa tetap mengacu pada kalender akademik. Dimana pada 9 Mei lalu, proses belajar mengajar di lingkup SD dan SMP sudah harus dilaksanakan. "Total kurang lebih dua pekan libur untuk anak sekolah yakni 7 hari menjelang Idulfitri dan 7 hari setelah Lebaran sesuai kalender akademik. Jadi tak ada tambahan libur untuk para siswa di Kota Kendari. Sebab pihak Kemenristekdikti memberi keringanan dengan tambahan libur siswa bagi daerah-daerah yang diprediksi bakal mengalami lonjakan arus balik lebaran 2022 khususnya wilayah Jabodetabek," tukas Makmur, kemarin.
Dia menjelaskan, tahun ini setidaknya, ada dua pekan libur yang bisa dinikmati anak sekolah. Waktu libur ini serupa dengan waktu libur pada umumnya saat hari raya Idulfitri di tahun sebelumnya, tepatnya saat sebelum pandemi Covid 19. "Tentunya, siswa kembali persiapkan diri untuk melaksanakan pembelajaran yang bakal kembali dimulai 9 Mei lalu. Kami pun meminta para wali kelas memantau siswanya agar tidak menambah-nambah libur," tegasnya.
Makmur memaparkan, dihari pertama masuk sekolah tentunya beberapa sekolah tak langsung memberi materi pelajaran kepada para siswa, namun memberi arahan lebih dulu untuk skenario pembelajaran para siswa usai libur. "Bahkan ada juga sekolah yang melaksanakan kerja bakti dulu saat pertama masuk sekolah. Terkait itu tentu kebijakannya kita serahkan ke sekolah masing-masing, intinya para siswa harus kembali mempersiapkan seluruh perlengkapan sekolahnya usia libur Ramadan. Para siswa jangan malah keenakan dan menambah libur, itu kami harap tak dilakukan," bebernya.
"Sesuai dengan keputusan menteri pendidikan bahwa di Jakarta dan Pulau Jawa memang berlaku perpanjang libur selama tiga hari setelah libur bersama lebaran idul fitri 1443 H. Perpanjangan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan arus balik, namun itu tidak berlaku di Sultra terutama kota Kendari," ungkap Makmur, Selasa (10/5).
Meski demikian, kata Ketua PGRI Kota Kendari ini, pihaknya tetap memberikan keringanan bagi siswa dan tenaga pendidik yang masih berada di luar Sultra seperti Kabupaten Muna dan Bau-Bau khususnya di desa- desa terpencil yang masih kesulitan transportasi. "Kami tetap memberikan kebijakan kepada siswa dan para guru yang tertunda keberangkatannya karena antrian panjang penumpang. Saya juga mengimbau agar para siswa dan guru tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik. Tetap patuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan serta mengonsumsi vitamin penambah imun tubuh," pungkasnya. (m3/rah/b)