KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah pusat dan provinsi telah menetapkan libur dan cuti Idulfitri dimulai dari tanggal 29 April sampai 8 Mei dan akan masuk kerja pada tanggal 9 Mei. Untuk itu, pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kendari melakukan pemantauan terhadap para siswa dan guru yang melaksanakan proses pembelajaran di awal masuk pasca libur lebaran. Bahkan, di SMKN 1 Kendari, para siswa kini telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara normal usai libur idul Fitri 1443 Hujriah.
Dimana berdasarkan laporan yang ada sekira 97 persen siswa di sekolah itu secara antusias mulai mengikuti PTM sesuai jadwal. Kepala SMKN 1 Kendari, Ali Koua mengatakan, sesuai jadwal libur dan cuti Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bahwa pada 9 Mei sudah harus masuk kerja dan siswa masuk belajar.
"Sejak pagi, siswa saya kumpulkan untuk apel sekaligus kita silaturahmi dengan seluruh murid dan guru yang ada di sekolah ini. Kurang lebih 97 persen siswa kita sudah masuk. Sebab sehari sebelum masuk sekolah, saya sudah sampaikan dan tegaskan di group kelas dan wali kelas agar pada mulai 9 April kita apel pukul 7.15 Wita dan semua sudah harus hadir, " kata Ali Koua, (9/5).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan kini pembelajaran sudah akan kembali normal seperti jadwal semula. Dimana mulai masuk jam 7.15 Wita dan kembali pulang pukul 13.00 Wita, sesesuai skenario pemerintah. "Meski sudah belajar secara full dan normal, tetapi waktu belajar belum dapat kita lakukan hingga jam 15.00 Wita. Sebab pihak sekolah juga masih mebunggu skenario lebih lanjut dari pemerintah provinsi terkait itu, " ujarnya.
Bahkan, kata dia, untuk memastikan kehadiran para guru disekolah, pihak pengawas sekolah hadir untuk mengecek dan memonitoring secara langsung melihat daftar guru yang masuk mengajar beserta foto-fotonya. "Makanya saya langsung perintahkan Wakasek kurikulum supaya di inventarisir siapa saja guru dan siswa yang tidak masuk di ruangan pada hari pertama, " tegasnya.
Bila didapatkan, ada guru yang tidak masuk dihari pertama akan kita laporkan ke Dikbud Sultra. "Selain dilaporkan pengawas ke Dikbud Sultra, kemudian data guru yang tak masuk akan saya ambil dan tanyakan secara langsung kenapa mereka tidak melaksanakan tugas dihari pertama. Padahal Pemerintah sudah menegaskan batas akhir untuk cuti dan libur sekolah itu pada tanggal 9 Mei. Tentu akan ada sanksi tersendiri bila ada yang diketahui sengaja menambah libur," tukasnya. (rah/b)