KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Hari pertama berkantor (9/5), Pemkab Muna Barat (Mubar) menggelar apel gabungan. Tujuannya, memantau kahadiran ASN usai libur panjang lebaran dan cuti bersama. Tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) plus Asisten II Pemkab, absen apel perdana berkantor (lihat grafis).
Bupati Muna Barat, Achmad Lamani mengatakan harusnya seluruh ASN hadir di hari pertama kerja dan mengikuti apel. Karena tidak ada toleransi bagi ASN yang memperpanjang libur. Kepala OPD harus memberikan contoh, hadir di hari pertama masuk kantor.
Namun instruksi itu, tidak sepenuhnya diindahkan, terdapat beberapa kepala OPD yang absen dan tidak mengikuti apel gabungan.
"Saya sampaikan, jangan sampai ini menjadi perhatian KASN. Jangan sampai kita diambil datanya. Karena esensi pemerintahan itu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Achmad Lamani saat memimpin apel di pelataran Kantor Bupati Mubar.
Lanjutnya, seorang ASN tidak hanya dituntut kecakapan berkomunikasi yang baik. Namun yang paling penting adalah disiplin, mulai dari disiplin kehadiran, disiplin kinerja dan disiplin dalam berpakaian. "Kalau hanya pintar bicara saja, pintar ngomong saja, tapi malasnya masuk kantor luar biasa maka kompetensinya tidak cukup. Harus dibarengi dengan keterampilan dan rajing berkantor," ucapnya.
Ia mendorong ASN Mubar meningkatkan disiplin. Khususnya disiplin kehadiran untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Sebagaimana UU ASN yang dengan tegas mengatur tentang disiplin. "Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tegas mengatakan, tidak masuk kantor lebih kurang 46 hari dapat dipecat tanpa ada alasan," ucapnya.
"Makanya saya berharap ini (peraturan pemerintah,red) dapat ditegakkan kepada siapa saja. Total pejabat struktural Pemkab Mubar sekira 500 orang. Yag hadir pel gabungan hanya sekira 152 orang, termasuk pimpinan OPD. "Kalau untuk PNS guru dan tenaga kesehatan, mereka melakukan apel di kantor masing-masing," pungkasnya. (ahi/b)