KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Sejak Desember 2021 lalu, progres pembangunan jalan Kabungka-Lawele di Kabupaten Buton, terhenti sementara. Kendalanya, rute yang dilalui jalan sepanjang 14 kilometer itu melintasi lahan milik sebuah perusahaan. Kendati belakangan baru terungkap soal status kepemilikan lahan legal itu, faktanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton belum bisa melanjutkan salah satu proyek strategis tersebut. Pemkab dan pihak perusahaan pemilik lahan belum menemui kesepakatan. Akibat dari terkendalanya pekerjaan itu, serapan anggaran pun ikut terhambat. Padahal sumber dananya berasal dari pinjaman daerah yang sudah sudah siap dicairkan.
Bupati Buton, La Bakry, mengaku telah mengetahui kondisi tersebut. Ia turut menyesalkan tertundanya proyek strategis itu. Sebab semestinya sudah fungsional pada medio tahun ini. "Ya itu ada kendala di lapangan. Ada pihak yang menyebut itu lahannya. Makanya kita kroscek," katanya, akhir pekan lalu. Ia sudah meminta masukan dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari Kejari Buton untuk dimediasi dengan berbagai pendekatan. "Saya sudah sampaikan Pak Kajari supaya sama-sama dicarikan solusinya. Karena sebenarnya, ini untuk kepentingan masyarakat umum," tambahnya.
Soal deadline pencairan anggaran yang sudah harus tuntas Juni mendatang, La Bakry optimis bisa diselesaikan dalam waktu dekat. "Saya yakin bisa, masih ada waktu satu bulan," kata Buton-1 tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan pihak Dinas PU belum menyampaikan permintaan pencairan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan jalan Kabungka-Lawele itu. Padahal deadline MoU dengan Bank Sultra sebagai pemberi pinjaman, hanya hingga Juni mendatang. "Pembangunannya dari dana pinjaman. Tapi dana yang Rp 20 miliar itu belum ditarik," terangnya. (b/lyn)