KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Setelah melalui komunikasi dengan keluarga almarhum Amis, Polres Muna menanggung sepenuhnya biaya operasional autopsi.
Kasat Reksim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy mengatakan, proses autopsi bersifat independen. Dokter ahli forensik yang menangani proses autopsi merupakan permintaan langsung keluarga almarhum Amis.
"Meski dokter yang menangani autopsi atas permintaan keluarga almarhum, semua biaya operasional tetap ditanggung Polres Muna," kata Iptu Astaman Rifaldy kepada Kendari Pos, Sabtu (07/05/2022).
Terkait biaya operasional tersebut, kata dia, bagian dari pengabdian kepada masyarakat khususnya keluarga almarhum Amis.
"Ini juga bentuk keseriusan dan dukungan kepolisian terhadap jalannya autopsi," tandasnya.
Pantauan Kendari Pos di lapangan, terlihat personel Polres Muna menyiapkan berbagai peralatan untuk proses autopsi. Keluarga almarhum dan masyarakat sekitar, terlihat hadir untuk menyaksikan proses autopsi.
Diketahui, Amis, warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, meninggal dunia Rabu (04/05/2022), saat akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna. Amis diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RS sekira pukul 08.30 Wita.
Karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum Amis. (ali/b)