KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Proses autopsi almarhum Amis berlangsung hari ini, Sabtu (07/05/2022) pukul 13.00 Wita. Polres Muna menurunkan sekira 48 personel polisi untuk mengamankan jalannya proses autopsi.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan, sebanyak 48 personel mengamankan proses autopsi almarhum Amis.
"Selain mengamankan, personel kepolisian mendukung proses dan jalannyaautopsi," kata Kompol Anggi Siahaan kepada Kendari Pos, Sabtu (07/05/2022).
Pantauan Kendari Pos, terlihat personel Polres Muna telah tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangga, Kabupaten Muna, tempat almarhum Amis dikebumikan.
Diketahui, Amis, warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, meninggal dunia Rabu (04/05/2022), saat akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna. Amis diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RS sekira pukul 08.30 Wita.
Karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum Amis. (ali/b)