KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Terhitung hari ini, Sabtu 7 Mei hingga 22 Mei 2022, tiga bupati akan turun "takhta". Tersisa 15 hari lagi, Bupati Muna Barat Achmad Lamani, Bupati Buton Tengah Samahuddin dan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani "berkuasa".
Posisi mereka akan digantikan oleh pejabat eselon II usulan Gubernur Sultra yang berstatus sebagai penjabat (Pj) bupati. Sejauh ini, pengusulan calon Pj.Bupati Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan masih berproses.
Gubernur Sultra, Ali Mazi pernah mengungkapkan, telah memerintahkan bagian Biro Pemerintahan Setda Provinsi untuk menyusun nama-nama pejabat eselon II untuk diajukan sebagai calon Pj.Bupati di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Nanti di sana mereka diuji kompetensi oleh Kemendagri," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Pemerintahaan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sultra, Mulyadi segera menunaikan perintah gubernur. Kata dia, sejumlah nama kepala OPD calon Pj.Bupati diajukan kepada Gubernur Sultra. "Soal peluang, saya kira semua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sultra berpeluang ditunjuk sebagai Pj.Bupati," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat politik Sultra Dr. Najib Husain mengatakan, penunjukan Pj.Bupati menjadi domain Gubernur Sultra. Di sisa kepemimpinan dua periode menahkodai Sultra, publik berharap gubernur menempatkan Pj.Bupati yang berintegritas dan jauh dari titipan politik untuk tujuan tertentu.
"Misalnya dalam menunjuk Pj.Bupati menggunakan sistem silang. Yang memimpin di daerah kepulauan berasal dari daratan dan begitupun sebaliknya," ujar doktor jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) itu. (kam/ali/b)