KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Baharuddin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap almahrum Amis. Dan mengenai penyebab meninggalnya Amis, menunggu hasil uji laboratorium oleh pihak rumah sakit. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat konferensi pers di halaman Kantor Polres Muna, Rabu (4/5).
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin menerangkan, pihaknya sempat menawarkan kepada keluarga almahrum Amis untuk dilakukan autopsi. Namun ditolak dan pihak keluarga menyatakan menerima takdir Allah Swt atas kematian Amis.
"Hal itu dikuatkan pula dengan keterangan tertulis yang ditandatangani oleh pak Lurah setempat," terangnya.
Diketahui, Amis yang merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, meninggal dunia 4 Mei saat akan dibawa ke Rumah Sakit dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna. Amis diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RS sekira pukul 08.30 Wita.
Penangkapan terhadap Amis, merupakan tindaklanjut dari laporan warga bernama Wa Haluma pada 3 Mei. Kemudian personel satreskrim melakukan penangkapan terhadap Amis sekira pukul 21:00 Wita dalam kondisi mabuk berat. (ali).