Gedung Balai Kota Kendari Belum Diresmikan, MPP Sudah Bisa Difungsikan

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Meski Gedung Balai Kota Kendari peresmiannya tertunda, namun Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di dalamnya sudah bisa difungsikan. Hal itu diungkapkan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

"Sebagian sudah bisa kita fungsikan. Salah satunya Kantor MPP. Nanti rampung seluruhnya di bulan Agustus baru kita maksimalkan pemanfaatan gedung keseluruhan," ujar Sulkarnain Kadir. Rencana semula, peresmian balai kota bakal dilakukan 9 Mei 2022. Namun, karena beberapa alasan teknis, sehingga molor.

Sekadar informasi, pembangunan Balai Kota Kendari sudah dimulai sejak 2019 lalu. Pemkot telah menganggarkan sekira Rp 250 miliar untuk pembangunannya. Pembiayaannya secara multi years terbagi dalam III tahap.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

Tahap I (2019) meliputi pembangunan gedung parkir dan podium yang telah menggunakan anggaran sebesar Rp 57 miliar. Tahap II (2020) meliputi perampungan interior dan telah dianggarkan sebesar Rp 60 miliar. Akan tetapi, akibat recofusing anggaran akibat Covid-19, pembangunan tahap II dialihkan pada 2021 dan telah dianggarkan sebesar Rp 80 miliar.

Adapun sisanya sekira Rp 133 miliar masuk dalam pembangunan tahap III (2021 - 2022) yang item pekerjaannya meliputi pembangunan tower balai kota setinggi 9 lantai yang akan dijadikan sebagai ruang pelayanan publik, ruang kerja OPD yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana modern dan service area. (ags)

  • Bagikan

Exit mobile version