KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin terus membangun simpul-simpul kemitraan dengan aparat penegak hukum. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Kejaksaan Negeri Konawe menandatangani kesepakatan bersama dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal ini dimaksudkan guna mengoptimalkan pelaksanaan efektivitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun luar pengadilan.
Penandatanganan kerja sama antara Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin dan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir, SH dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) meliputi, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
"Penandatanganan ini jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum. Namun harus dijadikan sebagai alat kontrol dalam permintaan bantuan hukum maupun dalam pendampingan hukum," ujar Kajari Konawe, Musafir, SH.
Sementara Bupati Konawe Utara, Ruksamin menegaskan agar segenap perangkat daerah menjawab dan menindaklanjuti isi MoU antata Pemkab dan Kejari.
"Kepada perangkat daerah, agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe. Ini terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah," jelas Ruksamin.
Pemkab dan Kejari Konawe turut pula dilakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah barang milik daerah yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah, H. Kasim Pagala mewakili Pemda Konawe Utara dengan Kejaksaaan Negeri Konawe. (b/min)