Sulkarnain Lantik Empat Pejabat Eselon II

  • Bagikan
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (membelakangi) mengambil sumpah jabatan pejabat baru, Kamis (28/4).


-Jabatan Eselon III Turut Dirotasi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah melalui proses panjang, seleksi lelang jabatan eselon II lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akhirnya mengerucut pada satu nama pada masing-masing jabatan. Kamis (28/4), mereka resmi dikukuhkan menjadi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan promosi, rotasi maupun mutasi merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi. Proses itu merupakan bentuk penyegaran perangkat daerah agar lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita lantik pejabat baru," ujarnya usai melantik pejabat eselon II di Media Center Rujab Wali Kota Kendari kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pejabat yang baru dilantik bisa amanah dan melaksanakan tugasnya dengan baik terutama dalam mengoptimalkan pelayanan publik. "Hadirkan pelayanan mudah dan cepat untuk masyarakat," pesannya.

Empat pejabat eselon II yang dilantik yaitu Sahurianto sebagai Kepala Dinas Pertanian menggantikan Sitti Ganef, Maman Firmansyah Kepala DPMPTSP menggantikan Satria Damayanti, Adriana Musaruddin Sekretaris DPRD menggantikan Syam Alam dan Aldakesutan Lapae dilantik sebagai Kepala Disdagkop dan UKM menggantikan Muhammad Saiful. Selain pejabat eselon II, Sulkarnain Kadir juga mengukuhkan 4 pejabat admistrator yakni Muchdar Alimin sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Daeng Pasorong Kabag Umum Setwan, Herry Ashak Kabag Umum dan Amran Alimuddin dilantik sebagai Kabid Infokom Dinas Kominfo. (b/ags)

Jabatan Eselon II
Sahurianto Kepala Dinas Pertanian
Maman Firmansyah Kepala DPMPTSP
Adriana Musaruddin Sekretaris DPRD
Aldakesutan Lapae Kepala Disdagkop dan UKM

Jabatan Eselon III
Muchdar Alimin Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Daeng Pasorong Kabag Umum Sekretariat DPRD
Herry Ashak Kabag Umum
Amran Alimuddin Kabid Infokom Dinas Kominfo.

  • Bagikan

Exit mobile version