Pj. Sekda Sultra Serahkan 568 SK Pengangkatan CPNS

  • Bagikan
Pj.Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio (tengah) bersama perwakilan CPNS dan PPPK lingkup Pemprov Sultra usai penyerahan secara simbolis SK pengangkatan di aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (28/4), kemarin. FRANS PATADUNGAN / BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA

--Ratusan CPNS dan PPPK Pemprov Sultra Menjadi Abdi Negara

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aparatur Sipil Negara di Pemprov Sultra bertambah. 568 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, kemarin. Rona semringah terpancar dari wajah para abdi negara itu setelah menggenggam SK yang sangat dinantikan. Pemprov Sultra kini punya sumber daya manusia (SDM) tambahan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Pj.Sekda Sultra Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra Ali Mazi menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK, non guru dan jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 tahun anggaran 2022, kemarin.

Atas nama Gubernur Sultra Ali Mazi, Pj.Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan 568 CPNS dan PPPK yang terima SK itu adalah yang telah dinyatakan lulus seleksi pada formasi tahun 2021. "Ini adalah yang pertama saudara sebagai abdi negara. Sehingga momentum ini tentu jadi kebahagiaan bagi para CPNS dan tenaga PPPK yang telah lama dinantikan. Sehingga diharapkan dapat memperkuat jajaran Pemprov dalam menjalankan tugas negara dan pelayanan publik," ujar Asrun Lio mengutip amanat Gubernur Sultra Ali Mazi di aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (28/4), kemarin.

Pj.Sekda Sultra, Asrun Lio menyampaikan pesan gubernur kepada abdi negara baru itu bahwa ada empat komponen utama yang harus dijalankan ASN. Pertama, integritas moral, dalam arti mengutamakan kepentingan bangsa negara di atas kepentingan pribadi. "Ini komponen yang harus dibingkai dengan nilai etika yakni, iklas, jujur, disiplin, loyal dan adil," ungkapnya.

Kedua, adalah kompentesi, yaitu gabungan dari pendidikan dan pelatihan sebagai hak seorang ASN serta pengalaman yang didapat harus membuat ASN semakin berkualitas. "Sehingga dapat bekerja dengan sebaik mungkin sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing," sebutnya.

Ketiga, kemampuan adaptif, yakni kemampuan menyesuaikan diri secara cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan dan terus berinovasi mengembangkan kreatifitas dan proaktif dalam melaksanakan agenda kerja.

Keempat, kinerja yang merujuk pada hasil kerja produktif, dan konsisten berada pada level maksimal. Muaranya untuk melayani masyarakat sekaligus menjaga wibawa pemerintah. "Jangan selama ini yang berkembang di unit-unit kerja itu dijadikan sebagai profit center atau pusat mencari keuntungan. Nah, itu harus diubah menjadi pusat pelayanan, atau servis center. Kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutur Asrun Lio didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sultra, Zanuriah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra itu menjelaskan, SK CPNS dan tenaga PPPK diserahkan secara simbolis kepada perwakilan saja. "Selebihnya akan terima SK di kantor BKPSDM. Ini khusus Pemprov saja. Sementara untuk kabupaten dan kota, diserahkan di daerah masing-masing," kata Asrun Lio.

Setelah menerima SK, para abdi negara itu akan mengikuti tahapan selanjutnya, seperti orientasi, pengenalan bidang tugas masing-masing, pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) PNS. "Kita harapkan mereka bekerja jujur, tekun dan ulet sesuai amanah gubernur," tegas Asrun Lio.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan ASN BKPSDM Provinsi Sultra, Hadrawati merinci, jumlah CPNS dan PPPK lingkup Pemprov Sultra yang menerima SK. "CPNS sebanyak 29 orang. PPPK non guru 13 orang, PPPK guru untuk tahap I berjumlah 283 orang, dan tahap II 243 orang," rincinya.

Terpisah, Koordinator Provinsi Guru PPPK, Muh. Hasmada berharap SK tersebut dapat berlanjut dan diperpanjang setiap lima tahun."Tentu sesuai pertimbangan dan aturan yang berlaku. Saya mewakili PPPK guru yang jumlahnya 400 lebih, meminta kepada Pemprov untuk bisa perpanjang terus kontrak dan masa aktif SK yang baru saja kami terima ini," harapnya. (kam/c)

  • Bagikan