KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Untuk mendukung pembangunan ditengah keterbatasan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD), Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyiasatinya dengan skema pembiayaan program melalui pinjaman daerah. Tahun 2021 lalu, pinjaman senilai Rp 195 miliar sudah disetujui. Semuanya untuk pembangunan fisik dan melekat di Dinas Pekerjaan Umum. Hanya saja, meski sudah siap sejak 2021 lalu, Pemkot Baubau baru mengambil dana itu sebagian kecil. Padahal, batas pencairan sudah diteken bersama hingga November 2022 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau Yulia Widiarti mengatakan, sesuai MoU, deadline pencairan dari mitra yakni Bank Sultra adalah bulan November tahun 2022. Saat ini posisi anggaran yang diambil oleh dinas, baru lima persen. Meski begitu, progres di lapangan sudah lebih dari itu. “Baru kurang lebih Rp 5 miliar dicairkan. Walaupun progres di lapangan sudah 20 persen,” katanya, Kamis (28/4).
Kendalanya, dinas terkait telat menginput anggarannya, sehingga turut memengaruhi tahapan lainnya. Menurut informasi, pihak Dinas PU akan mengajukan lagi pencairan pada bulan April hingga Mei nanti. “Bulan ini sementara urus, serapannya akan bertambah,” sambungnya.
Ada tiga item proyek yang dibiayai dari pinjaman daerah itu. Yakni, pembangunan jalan lingkar, gedung PO5 center dan parkir terintegrasi. Satu kegiatan sudah jalan, dua lainnya belum tuntas lelang. “Tiga paket. Jalan sudah on progres, tapi yang dua itu sepertinya belum selesai lelang. Nanti sudah teken kontrak baru masuk urusan anggarannya,” tambah Yulia Widiarti.
Menurutnya, semua pihak sudah memahami manajemen dana pinjaman itu. Sehingga tak perlu ada kekhawatiran tidak terserap. Hanya soal waktu yang telat, tetapi diyakini tak akan melewati deadline. (c/mel/mel)