Pemkab Koltim Larang ASN Mudik Pakai Randis

  • Bagikan
H. Sulwan Aboenawas

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tinggal menghitung hari lagi, para Aparatur Sipil negara (ASN), akan menikmati libur yang cukup panjang. Pejabat Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), H. Sulwan Aboenawas, jauh-jauh hari sudah melarang para pejabatnya agar tak memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas (Randis) untuk perjalanan mudik lebaran tahun 2022 ini. "Kalau ingin mudik ke kampung halaman, gunakan mobil pribadi, jangan plat merah milik Pemkab Koltim," tegas Sulwan Aboenawas, Selasa (26/4). Ia berharap, para pejabat daerah bisa memahami larangan tersebut.

"Kalau di wilayah Koltim, silahkan gunakan. Tapi kalau sudah ke luar daerah, jangan. Kita harapkan barang negara tersebut bisa dimanfatkan sesuai peruntukannya dalam mendukung tugas pemerintahan," sambung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Menurutnya, pegawai diberikan Randis untuk mendukung kinerja di kantor, bukan kepentingan pribadi. Sulwan juga meminta agar ASN mematuhi jadwal libur lebaran sesuai ketetapan Pemerintah Pusat. "Pemkab hanya menyesuaikan intruksi Pemerintah Pusat mengenai libur lebaran tahun ini. Silahkan bersilaturahmi dengan sanak keluarganya, namun tetap memerihatikan protokol kesehatan, serta masuk kantor kembali pada waktu yang telah ditentukan," tandasnya. (c/kus)

  • Bagikan