Kuota Haji Sultra Capai 922 Calon Jemaah

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kerinduan warga Sultra menjejak tanah suci Makkah untuk berhaji terjawab. Pemerintah Arab Saudi membolehkan jemaah Indonesia berhaji, setelah dua tahun "puasa" haji akibat pandemi Covid-19. Musim haji tahun 2022 ini, Indonesia kebagian kuota 100.051 calon jemaah haji. Jatah untuk Sultra sekir 922 calon jemaah haji. Sebelum pandemi Covid-19, Indonesia mendapat jatah kuota 220 ribu Sedangkan Sultra kebagian kuota 2.000-an calon haji setiap tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra, Zainal Mustamin, mengatakan, dibukanya "pintu" untuk jemaah Indonesia untuk beribadah haji patut disyukuri. Sebab, hampir dua tahun ini terjadi penundaan untuk menunaikan ibadah haji dan umrah akibat pandemi Covid-19.

"Secara nasional, kita mendapatkan 100.051 kuota dan Sultra dapat 922 kuota. Sebenarnya kita juga sudah siap meskipun skemanya 25 persen, bahkan ketika tidak adanya pemberangkatan, akan tetapi ini skemanya hampir 50 persen. Kuota kita lebih banyak daripada negara lain," ujar Zainal Mustamin saat dihubungi Kendari Pos, Minggu (24/4), kemarin.

Dari jumlah 922 kuota, haji reguler kita 917 orang. Kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) satu orang dan Pembimbing Haji Daerah (PHD) empat orang. "Kita tidak ada kuota kabupaten/kota, hanya kuota provinsi. Nanti ini akan menyesuaikan yang masuk dari kabupaten/kota, berdasarkan porsi yang masuk," jelas Zainal Mustamin.

Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari ini menjelaskan skema pemberangkatan 922 calon haji Sultra. Jika menggunakan penerbangan dengan kapasitas besar, maka 922 calon haji terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter).
Namun jika penerbangan dengan kapasitas lebih kecil maka kemungkinan akan terbagi menjadi tiga kloter.

"Kalau tidak berubah, perjalanan haji Sultra biasanya digelombang kedua. Berangkat pada 19 Juni 2022 berdasarkan urutannya di embarkasi Makassar. Jadwal pemulangan, 31 Juli, gelombang kedua dan seterusnya, sampai berakhir pada 15 Agustus," rinci Zainal Mustamin.

Tahun-tahun sebelumnya, PHD berjumlah 12 orang. Pengurangan PHD terjadi secara nasional. Adapun beberapa kriteria jemaah haji tahun ini yakni jemaah haji lunas tunda, atau berhak lunas tahun 2020 awal penundaan, persyaratan atau kriterianya sudah berhak lunas. Lalu, usia di bawah 65 tahun dengan batasan kelahiran yang sudah ditentukan, yakni 8 Juli 1957. Selain itu, sudah menerima vaksin covid-19 dosis lengkap, dianjurkan booster. Selanjutnya, calon jemaah haji memiliki kelengkapan dokumen berupa paspor.

Berangkat Perdana 4 Juni 2022

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 orang. “Tahun ini kuotanya 100.051 jemaah haji dan 1.901 petugas haji,” ungkap Yaqut saat pidato di peringatan Nuzulul Quran tingkat kenegaraan 1443 Hijriah.

Angka tersebut hanya sekitar 45 persen jika dibandingkan dengan kuota pada 2019 (sebelum pandemi Covid-19) yang mencapai 221 ribu jemaah. Yaqut menjelaskan, akibat pandemi Covid-19, dalam dua tahun terakhir Indonesia tidak bisa mengirim jamaah haji. Dia bersyukur akhirnya pemerintah Arab Saudi tahun ini membuka kedatangan calon jemaah haji (CJH) dari luar, termasuk dari Indonesia.

Yaqut menuturkan, sesuai dengan rencana Kemenag, pemberangkatan perdana jemaah haji dilakukan pada 4 Juni. Kemenag berharap, meski saat ini di Indonesia dan Saudi pandemi Covid-19 masih merebak, penyelenggaraan haji berjalan dengan lancar. (m4/b/jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version