KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd., dan Rektor IAIN Gorontalo Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI., telah tuntas menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama. Usai penandatanganan Memorandum of understanding (MoU), Rektor IAIN Kendari didaulat menjadi penguji Kehormatan Mahasiswa Pascasarjana IAIN Gorontalo. Prof. Faizah Binti Awad, mengatakan, kerja sama antarperguruan tinggi merupakan agenda penting karena keduanya memiliki komitmen dalam pengembangan dan transformasi kelembagaan. Baik IAIN Kendari maupun IAIN Gorontalo sama-sama sedang mempersiapkan diri untuk bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri. “Kita harapkan kolaborasi ini dapat berlangsung dengan baik dan menguntungkan satu sama lain dan saling mendukung program akselerasi transformasi menjadi universitas,” ujarnya usai MoU di IAIN Gorontalo.
Tentunya, suatu kehormatan bagi Rektor IAIN Kendari, sebab usai penandatanganan kerjasama, ia didaulat menjadi penguji kehormatan pada pelaksanaan ujian tesis mahasiswa pascasarjana IAIN Gorontalo. Prof. Faizah menguji pemahaman mahasiswa tentang Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Akhlakul Karimah dalam Pembelajaran di sekolah Unggulan di Kota Gorontalo. "Tentunya dengan hadirnya saya sebagai penguji memberikan nuansa dan perspektif yang berbeda bagi mahasiswa pasca disana. Ini tentu berguna dalam memperkaya pengetahuan mereka yang sangat bermanfaat setelah berkiprah di tengah masyarakat. Pertukaran penguji eksternal pada program pascasarjana juga menjadi salah satu bagian dari kerjasama yang akan kami lanjutkan bersama IAIN Gorontalo, atau amal ibadah dalam melakukan kegiatan yang bersifat agamais. "Alhamdulillah, dari kegia- "pungkasnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Gorontalo, mengungkapkan, MoU yang telah dilakukan ini harus segera ditindaklanjuti dengan membuat program kolaborasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan mahasiswa baik pada bidang penelitian maupun pengajaran. “Kami bersedia menganggarkan untuk berbagai program kemahasiswaan seperti KKN bersama atau pertukaran reviewer jurnal untuk menambah khasanah keilmuan dan memberikan perspektif yang berbeda bagi masing-masing pengelkola jurnal,” ungkapnya. Kerja sama dimaksud akan direalisasikan dalam waktu dekat sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama. (rah/b)