-PJU Jadi Penyumbang Pajak Terbesar
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari melalui sektor pajak menunjukan progres positif. Hingga triwulan I, pundi-pundi yang bisa terkumpul mencapai Rp 36 miliar. Capaian itu lebih tinggi jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu (2021) yang hanya Rp 30 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Satria Damayanti mengungkapkan peningkatan pendapatan daerah pada triwulan I 2022 ditopang oleh penerimaan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mencapai Rp 11 miliar. "Alhamdulillah (realisasi pajak) meningkat," ujarnya, kemarin.
Selain PJU, sektor pajak lain yang berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah yaitu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tercatat sebesar Rp 8,9 miliar, kemudian pajak restoran Rp 6,6 miliar, pajak hotel Rp 4 miliar, pajak hiburan Rp 2 miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 1,5 miliar.
Sementara sisanya sekira sekira Rp 2 miliar disumbangkan oleh pajak reklame, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, serta pajak mineral dan batuan non logam.
Selain itu lanju Satria, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak tak luput dari kerja keras jajarannya dalam memaksimalkan pengelolaannya, misalnya rutin melakukan penagihan pajak serta masif melaksanakan pendataan terhadap objek (pajak) yang menjadi hak daerah.
"Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan sehingga kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Satria Damayanti. (b/ags)
Pajak 2022
-Target Rp 146 Miliar
-Realisasi Triwulan I Rp 36 Miliar (24,72 Persen)
-Lebih Besar Rp 6 Miliar Dibanding Periode 2021
Realisasi Triwulan I
PJU Rp 11 Miliar
BPHTB Rp 8,9 Miliar
Pajak Restoran Rp 6,6 Miliar
Pajak Hotel Rp 4 Miliar
Pajak Hiburan Rp 2 Miliar
PBB Rp 1,5 Miliar
Pajak Lainnya Rp 2 Miliar
(Pajak Reklame Parkir, Air Tanah, Sarang Burung Walet serta Pajak mineral dan batuan non logam)