Asrun Lio Dipuncak Karier PNS

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi (kanan) melantik Asrun Lio (tengah) sebagai Pj.Sekda Provinsi Sultra di Menara Global Kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, Jumat (22/4), malam. BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA


--Dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Asrun Lio kembali meneguhkan performanya sebagai abdi negara. Grafik kariernya kian tinggi. Semalam, Asrun Lio dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sultra. Jabatan tertinggi dalam karier PNS. Asrun Lio dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di kantor Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta. Jabatan definitif Asrun Lio adalah Kepala Dinas Dikbud Sultra. Rabu (6/4) lalu, Asrun Lio ditunjuk menjadi "jenderal" PNS Pemprov Sultra sebagai pelaksana harian (Plh).

“Semoga saudara (Asrun Lio) mampu mengemban amanah serta mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” pesan Gubernur Sultra Ali Mazi saat melantik Asrun Lio.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan pelantikan Pj.Sekda Sultra merupakan bagian dari upaya untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda sejak ditinggalkan Nur Endang Abbas yang kini menjadi pejabat fungsional widyaiswara ahli utama.
“Aatas nama Pemprov Sultra, tak lupa menyampaiakan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri atas perhatian dan dukungannya kepada Pemprov Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi.

Gubernur Sultra dua periode ini menjelaskan, segala proses yang ditempuh hingga pelantikan Pj. Sekda, pada prinsipnya telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pj. Sekda merupakan jabatan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pj. Sekda berkewajiban dalam menyusun kebijakan dan pembinaan hubungan yang harmonis dengan dinas, badan, dan instansi teknis lainnya.

“Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Oleh karenanya, Sekda atau Penjabat Sekda harus menghayati peran dan fungsi tersebut, dan memberikan kontribusi yang baik untuk mendinamisasikan organisasi pemerintahan daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Selain itu, Pj. Sekda harus dapat membaca dinamika yang berkembang di masyarakat, mempersiapkan, dan mengintegrasikan segala potensi untuk mendukung setiap kebijakan kepala daerah. Gubernur Ali Mazi berpesan agar Sekda berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dengan seluruh instansi baik daerah maupun vertikal,serta mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah.

"Melalui kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov Sultra untuk mendukung penuh agar tugas Pj. Sekda dapat berjalan lancar dan sukses," tandas Gubernur Ali Mazi.

Pelantikan Asrun Lio sebagai Pj.Sekda Sultra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 296 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra yang merujuk pada surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022.

Berdasarkan SK Gubernur tersebut, Pj. Sekda akan menjabat paling lama tiga bulan sejak tanggal pelantikan. Pelantikan tersebut, dihadiri sejumlah kepala OPD dan kepala biro lingkup Pemprov Sultra. Selain itu, hadir pula Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif dan anggota DPRD Sultra La Ode Tariala. (ali/c)

"Naik Kelas"

Asrun Lio Dipuncak Karier PNS
-Grafik karier Asrun Lio kian tinggi
-Jabatan definitifnya adalah Kepala Dinas Dikbud Sultra
-Rabu 6 April 2022, jabatan Asrun Lio "naik kelas"
-Dia dilantik jadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi
-Asrun Lio mengisi pos yang ditinggalkan Nur Endang Abbas
-Berselang 17 hari, Asrun Lio "naik kelas" lagi
-Asrun Lio dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sultra
-Dia dilantik oleh Gubernur Sultra Ali Mazi di Jakarta, Jumat (22/4) malam
-Asrun Lio kini dipuncak karier sebagai PNS

Dasar
1.Surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda Prov.Sultra Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022
2.SK Gubernur Sultra nomor 296 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Prov.Sultra

Pesan Gubernur
-Pj. Sekda wajib menyusun kebijakan
-Pj. Sekda membina hubungan harmonis dengan dinas, badan, dan instansi teknis
-Pj.Sekda harus menghayati peran dan fungsi tersebut
-Pj.Sekda memberikan kontribusi demi dinamisnya organisasi pemerintahan
-Pj. Sekda harus membaca dinamika yang berkembang di masyarakat
-Pj. Sekda mengintegrasikan segala potensi untuk mendukung kebijakan kepala daerah
-Pj.Sekda berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dengan instansi daerah dan vertikal
-Pj.Sekda mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah
-Seluruh jajaran Pemprov Sultra wajib mendukung tugas Pj. Sekda

SUMBER : DINAS DIKBUD SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan