Ali Mazi Bahas Benturan Manajemen ASN dan KASN
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sultra Ali Mazi menunjukkan kelas di panggung nasional. Dalam dua hari ini, Gubernur Ali Mazi menjadi perhatian pemerintah pusat. Rabu lalu, dia menjadi pembicara di talkshow Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kamis kemarin, Gubernur Ali Mazi kembali naik panggung. Kali ini giliran panggung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dijajal.
Dalam paparannya, Gubernur Ali Mazi tak segan menyentil "ketimpangan" regulasi yang saling berbenturan dalam penataan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sesungguhnya ini merupakan produk perundang-undangan yang sangat ideal jika dijalankan dengan baik.
"Namun dalam pelaksanaannya, terutama dalam hal manajemen ASN, eksistensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kerap berbenturan dengan upaya kepala daerah dalam akselerasi penataan birokrasi," ujar Gubernur Sultra Ali Mazi dalam talkshow yang dihadiri Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Kamis (21/4), kemarin.
Gubernur Ali Mazi mencontohkan, aturan mengenai keharusan menunggu waktu enam bulan bagi seorang kepala daerah untuk melakukan perombakan pejabat. Menurut Gubernur Ali Mazi, ini kontraproduktif dengan upaya kepala daerah untuk melakukan percepatan dalam merealiasikan janji kepada masyarakat.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur diberi kewenangan, termasuk hak prerogatif dalam menunjuk pejabat. Namun, kenyataannya, ketika kita mengganti (pejabat), kita harus lapor ke KASN. Dan prosesnya cukup memakan waktu untuk bisa tuntas,” kata Gubernur Ali Mazi.
Selain persoalan KASN, Gubernur Sultra dua periode itu menyinggung perihal visi Indonesia Emas yang digaungkan Presiden Joko Widodo. Menurut Gubernur visi itu sangat kontekstual dengan usia kemerdekaan yang tepat seabad atau 100 tahun.
“Masa kita sudah seratus tahun merdeka, namun tidak memiliki apa-apa. Padahal, kita ini negara yang besar dan memiliki banyak potensi. Seyogyanya, di tahun 2045 itu, kita memang sudah menjadi negara maju,” kata Gubernur Ali Mazi.
Salah satu kuncinya, orang Indonesia tidak boleh menjadi penonton di negeri sendiri. Oleh karena itu, cita-cita otonomi daerah harus dijalankan betul. Gubernur diberi kewenangan, jangan justru dipersempit.
"Di sisi lain, kepala daerah juga tidak boleh sewenang-wenang dengan kekuasaannya. Tetap ada pengawasan. ASN sebagai pilar utama yang membantu jalannya pemerintahan, jangan ditakut-takuti," tutup Gubernur Ali Mazi.
Sementara itu, Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan bagaimana membangun sinergitas antara pusat dan daerah. Melalui Direktorat Jenderal Otoda, kinerja daerah dievaluasi dalam hal pelayanan publik dan pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks inilah, peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai aktor utama dalam mengimplementasikan program-program pemerintah, dinilai begitu penting. "Kebijakan yang baik dengan ASN yang baik akan menciptakan hasil yang baik. Sedangkan kebijakan yang baik, namun dengan ASN yang kurang baik akan menciptakan hasil yang kurang baik," kata Akmal Malik.
Bagaimana menghasilkan ASN yang baik, kata Akmal, tergantung pada mentornya, yakni pembina kepegawaian. Di daerah, pembina kepegawaian adalah kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan walikota.
Kinerja ASN, kata Akmal Malik, sangat tergantung pada komitmen kepala daerah. Kepiawaian kepala daerah menggerakkan ASN akan sangat berpengaruh pada keseriusan mereka dalam mengabdi.
Sekedar informasi, talkshow bertajuk "Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045" ini dibuka langsung oleh Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik. (rls/ags/b)