KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memuji kinerja Wali Kota Kendari Sulkarnain berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021. Namun legislator menyoroti realisasi anggaran beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mencapai 100 persen.
Sulkarnain menerima rekomendasi legislator yang diserahkan Ketua DPRD Kendari Subhan, setelah Panitia Khusus (Pansus) mengkaji LKPJ tahun 2021. Kesempatan itu, Sulkarnain mengatakan, rekomendasi legislator menjadi ajang perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada masa-masa berikutnya.
Politisi PKS itu menyadari, capaian pembangunan tahun 2021 belum memenuhi harapan. Apalagi ditambah dengan masih merebak pandemi yang turut memengaruhi kehidupan masyarakat Kendari serta proses pelaksanaan pembangunan.
"Kita tentunya tetap bersyukur bahwa di tengah keterbatasan tersebut, proses pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kendari masih terus berjalan dengan baik. Kekurangan tentu akan menjadi motivasi bagi semuanya untuk lebih baik," katanya saat rapat paripurna di Gedung A DPRD Kota Kendari, Selasa (19/4)
Realisasi serapan anggaran yang tidak mencapai seratus persen, kata dia, disebabkan saat pembahasan anggaran masih memproyeksikan keadaan terburuk akan pandemi ini. Akan tetapi dalam perjalanan pemerintah bisa mengendalikannya , sehingga tidak mungkin menggunakan anggaran yang sudah dipersiapkan jika situasi terburuk terjadi.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan, mengatakan, sebelum memberikan rekomendasi, DPRD melakukan pembahasan terlebih dahulu oleh Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari. Sehingga berbagai catatan dan juga masukan untuk langkah-langkah perbaikan kedepannya sudah dirumuskan sebagai rekomendasi. Tentunya, menjadi evaluasi pemerintah dalam merumuskan langkah-langkah kedepannya sehingga bisa lebih baik lagi. (m4/b)