Pemkab Mubar Siapkan Rp 11 Miliar untuk bayar THR ASN

  • Bagikan
Rosmasari Laute

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menyiapkan dana Rp 11 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN). Pembayaran tambahan gaji jelang lebaran itu akan dimulai besok (22/4) setelah Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) setempat telah menerima petunjuk teknis (Juknis) pembayaran THR.

"Juknisnya sudah ada, kita terima kemarin. Itu dasar untuk melakukan pembayaran THR. Rencananya dalam waktu dekat ini kita sudah layani permintaan pembayaran THR," kata Kepala BPKAPD Mubar, Rosmasari Laute saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (19/4).

Pemberian THR ASN sudah menjadi tradisi momen perayaan idul fitri. Tujuannya, membantu pemunuhan biaya kebutuhan rumah tangga dalam menyambut dan merayakan lebaran. "Mekanisme pembayaranya kita lakukan sesuai Juknis. Besaranya berdasarkan standar gaji," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAPD Mubar, Lunianto mengungkapkan saat ini pihaknya sementara mempelajari Juknis pembayaran THR. Termasuk melihat siapa saja yang berhak mendapatkannya dan berapa besaran yang akan dibayarkan.

"Juknisnya kita sudah pegang. Insya Allah pembayaran THR kita mulai lakukan 22 hingga 28 April," ucapnya.

Lunianto menambahkan, mereka yang akan mendapatkan THR adalah ASN Mubar. Termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS Mubar yang baru mengantongi SK 80 persen. "Mekanisme pembayaranya mencakup gaji pokok. Anggaran yang kita siapkan Rp 11 miliar. Penerima THR sebanyak 1.908 orang," pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan

Exit mobile version