KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau masih harus lebih bersabar lagi menunggu pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun ini. Meski hak mereka itu sudah terhitung sejak Januari, tapi hingga April ini, kepastian kapan pencairan TPP belum diketahui. Sebab, Pemkot Baubau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau belum mengusulkan itu ke Kemendagri. Sementara, syarat pencairan TPP mesti mengantongi restu Kemendagri. Selanjutnya dibuat aturan turunannya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Masih ada syarat yang kita rampungkan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata Kepala BPKAD Kota Baubau, Yulia Widiarti, Selasa (19/4). Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman itu mengungkap alasan mengapa permohonan TPP belum diajukan ke Kemendagri. Penyebabnya, syarat analisis jabatan (Anjab) belum tuntas. "Beberapa pejabat dilantik pada Desember 2021 lalu. Jadi analisis jabatan masih dibuat oleh BKPSDM. Karena Kemendagri butuh data Anjab itu," lanjutnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak BKPSDM, pihaknya mendapat informasi jika Anjab itu akan tuntas dalam waktu dekat. "Yang lain sudah siap (dokumen) dan kata Kepala BKPSDM, Anjab juga segera tuntas. Setelah itu baru kami ajukan," tambah Yulia Widiarti. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kemendagri melalui Biro Ortala. Sehingga saat diajukan, dokumen yang dibutuhkan diyakini sudah lengkap. Untuk diketahui, tahun 2021, Pemkot Baubau menghabiskan Rp 45 miliar untuk membayar TPP ASN. Tahun ini jumlahnya tak berbeda jauh. Sebab kondisi fiskal daerah juga masih dalam proses penyesuaian pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. (b/mel/lyn)