THR ASN, Pemkot Kendari Siapkan Rp 27 Miliar

  • Bagikan
Hj. Sitti Asmanah


-Pembayaran Tunggu Instruksi Menkeu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari. Tahun ini, Pemkot telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR). Nominal anggarannya mencapai Rp 27 miliar. Pembayaran THR sendiri, kini tinggal menunggu instruksi dari pusat.

Kabid Perbendaharaan dan Kasda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Hj. Sitti Asmanah membenarkan hal itu. Saat ini, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi sekira 6.043 ASN lingkup Pemkot Kendari.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan waktu pembayarannya. Pasalnya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Kami masih tunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya. Karena disitu didalamnya ada pendelegasian (pembayaran) ke daerah atau penyusunan perkada (Peraturan Kepala Daerah)-nya," ungkap Asmanah, kemarin.

Ia memastikan pembayaran THR ASN akan segera dilaksanakan manakala pihaknya telah menerima petunjuk teknis dari Kemenkeu. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, Asmanah belum mendapatkan informasi apakah dibayarkan THR-nya atau tidak.

"Kami belum dapat informasi (THR untuk PPPK dan Tenaga Honor). Jika ada segera kami umumkan," pungkasnya. (b/ags)

THR ASN Pemkot Kendari
-Dana yang Disiapkan Rp 27 Miliar
-Peruntukan 6.043 ASN
-Pembayaran Tunggu Juknis Kemenkeu
-Besarannya Gaji Pokok Pegawai

Perihal THR dan gaji 13 tahun 2022 untuk PNS dan PPPK
-Surat Kemenkeu Nomor 42/PMK.05/2021

PPPK dan Honorer Tunggu Isntruksi Pusat

  • Bagikan