Lima Pendaftar Calon Rektor USN Kolaka, Tiga Tak Memenuhi Syarat

  • Bagikan
Rektorat USN Kolaka

Mencari Pengganti Dr.Azhari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- 28 Juni nanti, Dr.Azhari purna tugas sebagai Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka. Sudah dua periode, Dr.Azhari memimpin USN. Kini, perguruan tinggi negeri di Bumi Mekongga itu sedang mencari calon pengganti Dr.Azhari. Tahapan penjaringan sudah dimulai sejak akhir Februari.

Ada lima nama yang mendaftar sebagai bakal calon (balon) Rektor USN Kolaka. Dua dari internal USN, Wakil Rektor I, Prof.Ruslin Hadanu dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Dr.Nur Ihsan. Tiga orang lainnya dari Universitas Halu Oleo (UHO). Mereka adalah Prof.H.Aris Badara, Dr.Amiruddin, Dr.Hj Sitti Wirdhana Ahmad.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor USN Kolaka, Yahyanto mengungkapkan, dua balon rektor yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yaitu Prof Ruslin Hadanu dan Dr.Nur Ihsan. Adapun tiga balon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hal itu berdasarkan keputusan Senat USN tentang penetapan nama-nama hasil tahapan penjaringan balon rektor USN Kolaka periode 2022-2026,

"Tiga orang yang tidak memenuhi syarat SK pengalaman manajerial minimal dua tahun dengan jabatan paling rendah ketua jurusan atau sebutan lainnya yang setara, atau ketua lembaga, dan atau jabatan eselon II A bagi balon yang pernah menduduki jabatan tersebut di lingkungan instansi pemerintah. Keputusan tersebut ditetapkan hari ini oleh senat," ujar Yahyanto saat ditemui Kendari Pos, Senin (18/4), kemarin.

Masa Penjaringan Diperpanjang

Oleh karena hanya dua balon rektor yang memenuhi syarat, maka masa penjaringan diperpanjang. Sebab berdasarkan peraturan, balon rektor minimal empat orang. "Masa penjaringan balon rektor diperpanjang 10 hari kerja. Mulai hari ini, Senin 18 April hingga 10 Mei 2022, pukul 15.30 Wita," ungkap Yahyanto.
Yahyanto menegaskan, balon rektor USN ini masih bisa bertambah. Bagi balon rektor yang tidak memenuhi syarat, dapat mendaftar kembali dengan syarat melengkapi berkas. "Tapi, untuk syarat pengalaman manajerial tetap menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh balon tersebut," imbuhnya.

Jika nantinya hingga batas waktu yang ditetapkan tak ada lagi yang mendaftar sebagai balon rektor, maka panitia pemilihan rektor USN akan berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. "Nanti kementerian yang memberikan solusi atau arahan," tutur Yahyanto.

Kata Yahyanto, para balon yang ditetapkan sebagai calon nantinya akan bersaing untuk meraih suara terbanyak di senat dan kementerian. "Komposisinya, suara senat 65 persen. Adapun jumlah anggota senat 21 orang. Sedangkan 35 persen merupakan hak suara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," bebernya. (fad/b)

  • Bagikan