TPP ASN Pemkab Konut Direalisasikan Pekan Ini

  • Bagikan
Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu (kiri) ketika menerima ASN yang hendak berkonsultasi di ruang kerjanya

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), diperlihatkan. Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dalam upaya mendorong kinerja abdi negara segera direalisasikan. Kepastian tersebut pasca Bupati Konut, Ruksamin bertemu langsung dengan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri, belum lama ini.

Ruksamin menuturkan TPP, ASN Konut sudah diupload pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “TPP-nya sudah dimasukkan di SIPD,” kata Ruksamin, menegaskan, usai berkunjung di ruangan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Menindaklanjuti hasil kunjungan bupati itu, Pemkab Konut melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Marthen Minggu, mengatakan, permintaan persetujuan TPP Konut tahun 2022 telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. "Kemungkinan mulai hari Senin pembayaran dilakukan sesuai dengan hasil konsultasi Bupati Konut di Kemendagri pusat," ujar Marthen Minggu, kemarin.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Konut tersebut menambahkan, untuk pembayaran TPP ASN akan didiselesaikan selama satu triwulan. Mulai Januari sampai Maret 2022. “Kami hanya bayarkan tiga bulan dan total anggaran TPP pertahunnya yang disiapkan sekitar Rp 51 miliar lebih," sebut mantan Kepala Inspektorat itu. Marthen Minggu menyarankan pada bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secepatnya mengajukan permintaan pembayaran TPP. Tentunya dengan catatan menyelesaikan seluruh tahapan serta persyaratan yang dibutuhkan dalam proses permintaan. (b/min)

  • Bagikan