--Membidik Predikat Pemda Digital
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Gubernur Sultra Ali Mazi piawai memimpin daerah. Baru-baru ini, pemerintah pusat menetapkan Pemprov Sultra sebagai provinsi berpredikat "Maju". Predikat itu direngkuh berdasarkan hasil penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2021. Raihan prestasi itu, tak membuat Gubernur Ali Mazi berpuas diri. Gubernur Ali Mazi bertekad membawa Pemprov Sultra naik kelas dengan predikat “Pemda Digital” tahun ini.
Orang nomor wahid di Sultra itu optimistis sistem pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sultra bisa naik kelas dengan predikat Pemda Digital. Untuk mewujudkan misi tersebut Gubernur Ali Mazi membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah (TP2DD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Gubernur Ali Mazi, pembentukaan TP2DD diatur dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan TP2DD, yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang TP2DD dan Kabupaten/Kota serta tata cara IETPD.
“Kami telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2021 tentang TP2DD Sultra," ujarnya kepada Kendari Pos, kemarin.
Gubernur Sultra dua periode itu berkomitmen segera mengoptimalkan pendapatan daerah, baik pendapatan dari sektor pajak maupun pendapatan dari sektor retribusi. "Termasuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkap Gubernur Ali Mazi.