Dishub Kendari Kantongi “Restu” Terbitkan Izin Trayek

  • Bagikan
Nampak salah satu angkot yang sedang beroperasi di Kota Kendari.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah dua tahun vakum, izin trayek angkutan umum di Kota Lulo kembali akan diterbitkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari akhirnya mendapat “restu” pasca layanan uji kendaraan bermotor telah beroperasi. Kepala Dishub Kota Kendari La ode Abdul Manas Salihin membenarkan izin trayek baru bagi angkutan umum sudah bisa dikeluarkan.

Pasalnya, sarana yang menjadi dasar uji kendaraan angkutan umum sudah dimiliki Dishub Kota Kendari “Selama dua tahun terakhir, kita belum terbitkan satu pun izin trayek angkutan umum yang baru. Namun sejak Januari 2022, fasilitas pengujiannya sudah beroperasi kembali. Kemungkinan, pertengahan tahun ini izin trayek akan dikeluarkan,” ujarnya, Minggu (17/4).

Saat ini, pihaknya masih tahap membenahi jaringan-jaringan trayek termasuk tarif angkot kota (angkot). Nantinya, setiap trayek memiliki kuota kendaraan yang sudah ditetapkan sesuai dengan aturan. Sebab seringkali jumlah kendaraan yang beroperasi berbeda dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan. “Kami akan memastikan hal seperti itu tidak terjadi lagi. Sejak tahun 2019, tidak ada izin trayek angkutan umum baru. Jadi, tinggal diperpanjang saja,” tuturnya.(b/m1)

  • Bagikan