KPU Sultra Tunaikan Perintah Presiden

  • Bagikan

Menatap Pemilu 2024

KPU Siap Bekerja
-Pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024
-Pemungutan suara Pilkada, 27 November 2024
-Presiden Jokowi meminta KPU dan Bawaslu segera bekerja
-Utamanya, mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
-KPU Sultra pun menunaikan perintah Presiden Jokowi
-Tentunya secara berjenjang dari KPU Pusat ke KPU Sultra

Dimulai Bulan Enam
-Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dimulai bulan enam
-Tepatnya 14 Juni 2022
-Tahapan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, 14 Februari 2024
-Model rincian tahapan Pemilu, belum dipastikan
-Sebab, masih dibahas Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP RI
-Diharapkan dalam waktu dekat sudah ada keputusan tahapan pemilu
-Nantinya, keputusan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU)

Pra Tahapan
-Sebelum tahapan dimulai 14 Juni, KPU menyiapkan draf
-Draf itu berisi tahapan dan usulan anggaran
-Anggaran Pemilu berasal dari APBN
-Anggaran Pilkada bersumber dari APBD

Anggaran Pemilu 2024
-Pemilu membutuhkan anggaran biaya besar
-KPU sudah mengusulkan Rp86 triliun
-Jumlah itu dirasionalisasi oleh KPU dan pemerintah
-Anggaran pemilu menjadi Rp76 triliun
-Berkurang Rp10 triliun
-Jumlah terakhir itu, masih ditunggu kepastiannya
-Sebab, masih dalam proses pembahasan

Tiga Agenda Besar
-Tiga agenda besar di Pemilu 2024
1.Pemilihan Umum (Pemilu)
2.Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg)
(DPRD kab/kota, provinsi, pusat dan DPD)
3.Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
-KPU mesti punya perencanaan jelas dan matang
-Agar penyelenggara menjadi lembaga mandiri, independen
-KPU wajib diikuti rancangan kuat, komplit, dan rasional
-Tahapan pemilu, mesti diporsikan dalam waktu panjang, ideal, dan berkualitas
-Maksudnya, penyelenggara dapat bekerja maksimal dengan waktu yang disediakan

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan

Exit mobile version