KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Konsel terus mengoptimalkan pencanangan kampung Keluarga Berencana (KB). Itu upaya mendorong terwujudnya “Desa Sehat Konsel Hebat”.
Pernyataan itu disampaikan Kepala DP2KB Kabupaten Konsel, dr. Maharayu saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (13/04).
“Kampung KB ini muaranya adalah terwujudnya Desa Sehat Konsel Hebat. Ini sejalan dengan tag line Pemkab Konsel “Desa Maju Konsel Hebat”,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Konsel ini menjelaskan, kampung KB tidak hanya mengurus masyarakat untuk penerapan KB semata, tetapi semua layanan kesehatan pendidikan dan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
“Jadi semuanya terpadu nanti di situ. Ada kesehatannya, pendidikannya, layanan gizi, ketahanan pangan, jaminan sosialnya dan peningkatan kesejahteran masyarakat. Kalau itu berjalan dengan baik maka desa bisa lebih mandiri. Sehingga terwujudnya Desa Sehat Konsel Hebat,” jelasnya.
Saat ini, sudah sekitar 52 kampung KB yang terbentuk di Konsel. Sisa dua dari 25 kecamatan di Konsel yang belum ada kampung KB-nya. Yakni, Kecamatan Kolono Timur dan Andolo Barat. Dalam waktu dekat kita segera bentuk disitu,” pungkasnya. (kam/adv)
Tekan Angka Stunting
Selain pencanangan Kampung KB, DP2KB Konsel getol melakukan pencegahan stunting. Hal itu dibuktikan dengan terbentuknya tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang diterbitkan surat keputusan (SK) dari Bupati Konsel Surunuddin.
“Sekarang BKKBN Pusat lagi gencar melaksanakan menekanan angka stunting ini. Nah kita di daerah sudah bentuk tim PPS yang diketuai Wakil Bupati Konsel Rasyid,” ungkap dr Maharayu.
Menurutnya, kasus stunting tersebut merupakan kasus transnasional. Semua pihak harus ikut serta bagaimana menekan angka pengidap penyakit gizi buruk tersebut.
“Masalah stunting ini, bukan hanya di KB dan Dinkes saja, tapi semua sektor harus terlibat. Misalnya, Kemenag terlibat dalam proses pencegahan nikah usia dini,”jelasnya. Kasus stunting bukan masalah gizi saja, tapi bisa sja dari gejala lain. Misalnya dari proses mengandung hingga waktu melahirkan.
“Olehnya itu, bagi ibu hamil harus dilihat usia 1.000 hari sebelum lahiran pertama sudah harus diedukasi. Mulai dari saat mengandung hingga sampai melahirkan,” tambahnya.
Maharayu menyebut, pencegahan stunting ini hanya bisa diintervensi diusia anak 2 tahun. Kalau lebih itu kita tidak bisa lagi, karena dikhawatirkan perkembangkan otak anak bisa terganggu.
Pihaknya mencatat di tahun 2021 lalu, angka stunting di Konsel menurun drastis dari angka target nasional.
“Target nasional berupaya tekan hingga 14 persen, namun kita sudah dibawa angka itu yakni 13,40 persen. Atau jika dilihat dari jumlah balita yang diukur yang mencapai 19.610 balita. Sementara yang kasus stunting hanya 2.627 jiwa,” pungkasnya. (kam/adv)