Akhir Tahun, Balitbang Beralih Status Menjadi Brida

  • Bagikan

-Penyusunan Naskah Akademik Masuk Tahap Ketiga

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID–Perubahan status Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) ditargetkan tuntas tahun 2022. Sebelum draftnya diajukan ke parlemen, naskah akademik terus digodok. Sejauh ini, proses penyusunan naskah telah merampungkan dua tahapan.

Kepala Balitbang Sultra Hj Isma mengatakan akan segera berkonsultasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meminta pertimbangan dalam memperkaya proses penyusunan naskah akademik pembentukan Brida.

“Ada enam tahapan yang harus dilewati agar Balitbang bisa beralih status. Lokakarya dan bench marking (studi banding) telah selesai. Bench marking di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagaimana arahan BRIN. Sebab baru Pemprov NTB yang membentuk Brida. Sementara lokakarya telah digelar sejak Desember 2021 lalu. Makanya, kami akan segera berkonsultasi dengan BRIN,” jelas Hj Isma saat ditemui Kendari Pos, Selasa (12/4).

Konsultasi BRIN kata dia, menjadi tahapan ketiga. Nantinya, masukan dan pertimbangan akan melengkapi naskah akademik sebelum diseminarkan. Setelah diseminarkan, barulah draft naskahnya diharmonisasikan ke Biro Hukum.

“Kalau sudah rampung, barulah draft rancangan peraturan daerah (Raperda) diajukan ke DPRD untuk dibahas. Jika melihat tahapan, kami optimis proses pembentukan Brida bisa dituntaskan tahun ini,” kata mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra ini.

Mantan Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) ini menargetkan Sultra masuk dari 50 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia yang telah membentuk Brida. Makanya, nomenklatur lembaga dalam penyusunan program kerja 2023 telah diubah menjadi Brida. “Insya Allah, akhir tahun Perda-nya sudah bisa disahkan,” ujarnya. (b/m1)

  • Bagikan