Pemkab Konut Minta Peningkatan Terminal Lahimbua

  • Bagikan


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Keberadaan Terminal Lahimbua yang terletak pada ruas jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), belum juga dimanfaatkan. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut melalui Dinas Perhubungan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secepatnya memanfaatkan aset tersebut, termasuk memasang marka jalan yang menghubungkan antara Konawe dan Konawe Utara di poros Lasolo-Wawotobi.

Terminal tipe B yang kini menjadi aset Dinas Perhubungan Sultra itu kini ditumbuhi rumput liar hingga setinggi satu meter. Kondisi demikian membuat Dinas Perhubungan Konut mengusulkan pada Pemprov Sultra agar secepatnya membenai Terminal Lahimbua. “Saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi di Kota Baubau, yang kami usulkan agar terminal Lahimbua secepatnya dilakukan peningkatan. Mengingat terminalnya sudah tipe B, tapi halamannya masih alang-alang,” ujar Kadis Perhubungan Konut, Mirwan Mansyur, kemarin.

Usulan tersebut langsung mendapatkan respon dari Pemprov Sultra saat itu. “Katanya tahun depan mulai dikerja terminalnya,” sambung mantan Sekretaris Satpol PP Konut itu. Usulan lain, kata Mirwan Mansyur, menyikapi ruas jalan poros Lasolo-Wawotobi yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Dishub Sultra. Sebab ruas jalan tersebut seringkali terjadi kecelalaan lalulintas. “Kami juga sampaikan pada Pemprov Sultra agar ada pemasangan marka dan rambu-rambu jalan di ruas jalan poros Lasolo-Wawotobi, karena sudah sering menelan korban jiwa,” pungkas Mirwan Mansyur. (c/min)

  • Bagikan

Exit mobile version