Dua Raperda Pemkab Baubau Ditetapkan

  • Bagikan


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, telah dikaji tuntas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Senin (11/4) Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik dan terkait pemeliharaan serta pengembangan bahasa, sastra dan aksara Wolio telah ditetapkan sebagai payung hukum resmi. Penetapan itu ditandai dengan persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Baubau dalam rapat paripurna.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda itu, H. Masri, mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan.

Lima fraksi yang ada di DPRD pun secara bulat menyetujui Raperda itu. Mereka adalah Fraksi Golkar-Nasdem, Fraksi Amanat Kebangkitan Berkarya, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan dan Fraksi Hanura-Perindo. “Pembahasan cukup alot, tapi kita sepakat bahwa ini penting untuk kemajuan kota,” katanya, kemarin. Masri berpesan, setelah ditetapkan, Pemkot Baubau tidak hanya fokus dalam penerapan saja. Tetapi juga dengan pengawasan di lapangan. “Tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Semuanya harus adil memberlakukan perda ini,” pesannya.

Kehadiran Perda itu kata dia, juga bisa menjadi jaminan untuk mendapat sumber dana dari APBN dan hibah dalam rangka peningkatan infrastruktur sanitasi. Demikian juga halnya dengan Perda bahasa daerah tersebut. Sementara itu Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse yang menyampaikan pendapat akhirnya, mengatakan, lahirnya dua Raperda itu akhirnya mampu menjawab permasalahan lingkungan. “Kota Baubau kini punya dasar hukum yang jelas untuk mengatur dan mengawasi. Ini juga buah dari sinergi pemangku kepentingan untuk memberi pelayanan terbaik pada masyarakat,” katanya.

Sementara untuk bahasa Wolio, harus tetap lestari dan terhindar dari kepunahan. Perda bahasa memberikan ruang kontribusi berbagai elemen. Bahasa Wolio akan kembali masuk sebagai muatan lokal, bagian kurikulum. “Perlindungan bahasa Wolio agar tetap eksis. Ini respon terhadap kekhwatiran masyarakat atas eksistensi bahasa Wolio,” terangnya. (b/mel/lyn)

  • Bagikan

Exit mobile version