BPJS Didesak Terbitkan SKK untuk PT WIN

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wilayah kerja Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) didesak menerbitkan surat kuasa khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo. Langkah tersebut sebagai antisipasi dugaan ketidaktaatan manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) dalam memberikan jaminan kerja kepada buruh atau tenaga kerjannya. “Surat desakan penerbitan SKK untuk PT WIN diterima langsung oleh Alim Fajri Mahmuda selaku Pelaksana Kepala Kantor BPJS wilayah Kabupaten Konsel,” kata Ketua Bidang Devisi Hukum Pemuda pada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Konsel, Samsuddin, Senin (11/4).

Ia mengungkapkan, sebagai perusahaan besar yang bergerak pada bidang tambang, seharusnya PT WIN sudah cukup mapan dan kuat untuk memberikan jaminan bagi pekerja. Sesuai amanah undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. “Desakan penerbitan SKK ini sebagai wujud kepedulian KNPI untuk selalu menebarkan energy of harmony di tengah kesulitan pemuda secara khusus dan masyarakat Konsel umumnya,” ungkap Samsuddin.

Desakan tersebut berdasarkan hasil laporan aksi demonstrasi Aliansi Pemuda Pemerhati Konawe Selatan beberapa waktu lalu. Samsuddin mengatakan, dalam aksi itu terungkap pernyataan pihak HRD PT WIN, jumlah karyawan mereka ada sekitar 400 orang. “Namun yang baru didaftarkan sekitar 55 tenaga kerja, ini sangat mengherankan. PT WIN sudah bertahun-tahun berproduksi dan menjual ore nikel tapi belum mampu memberikan jaminan keselamatan secara utuh kepada pekerjanya,” sindirnya.

KNPI Konsel secara kelembagaan akan bertandang ke Kejaksaan untuk memberikan laporan dan ke Ombusdman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Sebab pihaknya sudah mendapatkan laporan masyarakat, namun tidak menindaklanjuti. Termasuk Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sultra yang harus peka terhadap nasib pekerja di PT WIN.

“Pekerja wajib masuk BPJS. Karena kerja di tambang itu sangat berisiko terhadap keselamatan fisik maupun jiwa pekerja di sana. Jangan ditunda lagi, makanya kami minta BPJS terbitkan SKK,” desaknya. (c/ndi)

  • Bagikan