Retribusi Pasar Rakyat Waiti’i Belum Maksimal

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Dibangun sejak tahun 2018 lalu, operasional puluhan lods di Pasar Rakyat Waiti’i, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi belum memberi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Padahal pekerjaan proyek pasar itu menghabiskan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wakatobi sebesar Rp 800 juta. Kurang lebih empat tahun lamanya, pengelolaan retribusi pasar dinilai belum maksimal.

Kepala Disperindag Wakatobi, H. Safiuddin, mengaku, pihaknya telah mengangkat tenaga pengelola yang akan bertugas pada pasar yang terletak di Desa Waiti’i Barat itu. Sayangnya, pengelola tersebut tak menjalankan fungsinya, sehingga penarikan retribusi tidak terealisasi. Sebelumnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat juga telah menawarkan pengelolaan. Hanya kata Safiuddin, skema penarikan retribusi harus sesuai dengan sistem yang ditetapkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Wakatobi.

“Karena karcis yang kita pungut itu sebagai retribusi itu, maka harus mengikuti alur yang ditetapkan oleh BPPRD. Jangan sampai kalau BUMDes menarik retribusi dan kita juga lakukan hal sama, maka ada penarikan retribusi ganda di sana. Makanya hingga sekarang kita belum lakukan penarikan, baik oleh pihak BUMDes maupun dari kita (Disperindag),” ujarnya, Jumat (8/4). Safiuddin mengakui, hingga saat ini puluhan lods tersebut belum menyumbang PAD. Begitu pula dengan pihak BUMDes, hanya melakukan penarikan retribusi di luar lods ini. “Kita berharap agar ke depan bisa dimaksimalkan,” tambahnya.

Kendati belum ada retibusi, namun pihaknya merasa lega mengingat lods tersebut bisa dimanfaatkan oleh pedagang. “Difungsikan saja kita sudah senang. Urusan penarikan retribusi kita akan pikirkan solusinya, asalkan seluruh lods ini bisa dimanfaatkan oleh pedagang,” harap Safiuddin. (c/thy)

  • Bagikan