KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Sejumlah pejabat eselon II hasil seleksi terbuka dan kompetensi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, telah ditetapkan dan dilantik bupati, baru-baru ini. Namun, untuk pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka, hingga saat ini belum ditetapkan. Padahal, posisi tersebut juga termasuk salah satu jabatan yang dilelang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Hj. Andi Wahidah, membenarkan, peserta lelang yang menduduki jabatan Kepala Disdukcapil belum ditetapkan. Alasannya, saat ini penetapan pejabat tersebut masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau Kepala Disdukcapil prosesnya demikian. Sebab Dinas tersebut adalah instansi semi vertikal,” jelasnya, kemarin. Terkait waktu pelantikan pejabat yang terpilih, Wahidah juga belum dapat menyebutkan secara pasti. “Kalau sudah ada SK dari Kemendagri, baru dilantik pejabatnya,” singkatnya. Untuk diketahui, saat seleksi terbuka atau lelang jabatan, peserta yang lolos tiga besar untuk memerebutkan jabatan tersebut adalah Teguh Budi Raharjo, Anas Yusuf dan Amri Jamaluddin. Namun, dengan dilantiknya Amri sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, maka tersisa Anas dan Teguh yang berpeluang untuk menduduki jabatan Kepala Disdukcapil. (c/fad)