KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara tengah melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 di Kabupaten Buton Utara, hingga 24 April mendatang. Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat kooperatif menyediakan data yang dibutuhkan tim BPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Butur, Abdul Wahidin, mengungkapkan, dari sisi laporan keuangan yang disajikan, sudah memenuhi syarat. Pemkab Butur diyakini dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya. Hanya saja, berdasarkan hasil pemeriksaan terinci, terdapat anggaran uang persediaan (UP) dan jumlahnya tidak sedikit pada salah satu OPD yang belum dipertanggungjawabkan. Itu dianggap bisa menjadi batu sandungan bagi Pemkab Butur untuk mendapatkan WTP.
“Ada kas yang belum dikembalikan atau tidak dibuatkan surat pertanggungjawabkan pengeluaran uang pada salah satu OPD. Jika tidak dikembalikan, mustahil Butur mendapatkan WTP,” ungkap Abdul Wahidin, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia menambahkan, auditor BPK akan menelusuri keberadaan uang persediaan itu, kenapa tidak dipertanggungjawabkan. Pihak-pihak terkait akan diperiksa satu persatu. “Secara regulasi, uang persediaan keluar dipergunakan dalam bentuk belanja-belanja. Peruntukannya seperti belanja air dan macam-macam. Ini menjadi tanggung jawab bendahara pengeluaran,” terangnya.
Sekretaris BKD Butur itu menambahkan, secara kelembagaan pihanya tetap optimis meriah opini WTP, asal tidak terjadi hal yang luar biasa. Solusinya, kerugian negara bersumber dari anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan, harus dikembalikan ke kas daerah. (b/had)