KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dituntut untuk lebih produktif menjalankan tugas sebagai pamong daerah. Apalagi disaat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah. Pasalnya, jam kerja ASN berkurang selama bulan suci Ramadan. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konut, H. M. Kasim Pagala, menegaskan, selama bulan Ramadan, ada perubahan jam kerja bagi para pegawai. Sebelumnya, jadwal masuk kerja pukul 07.30 dan istrahat 12.00. “Dengan adanya SKB tiga menteri, maka saat ini masuk kerja jam 08.00 dengan jam istirahat pukul 12.00-13.00. Waktu istirahat ini baiknya dimanfaatkan untuk salat dan kegiatan lainnya. Waktu pulangnya pukul 16.00,” jelas mantan Kepala DPPKB Konut itu, kemarin.
Kebiasaan sebelum Ramadan, ASN Konut selalu mengikuti apel pagi dan sore. Namun dibulan suci ini, kegiatan tersebut dikondisikan. Boleh dilakukan dan bisa tidak, tergantung pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Dengan adanya pengurangan jam kerja, kami harap ASN Konut tetap produktif dalam menjalankan program kerja. Puasa jangan dijadikan alasan. Apalagi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN sangat berpengaruh dengan tingkat produktivitas ASN. Selain mendapatkan TPP, ada amal jariah yang didapatkan dalam bertugas,” pungkas Kasim Pagala. (c/min)