KENDARARIPOS.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Dukungan korps Adhyaksa itu dituangkan lewat nota kesepahaman (MoU), Kamis (7/4). Bupati Konsel, H, Surunuddin Dangga bersama Kepala Kejari (Kajari), Afrilianna Purba menandatangani Mou tersebut.
Kajari Konsel, Afrilianna Purba, mengatakan kesepahaman tersebut memuat tentang penegakan, bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lain. Termasuk pelayanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Jaksa sebagai pengacara negara berupaya berkontribusi kepada pemerintah daerah. “Jika ada aset Pemkab Konsel yang masih dipegang pihak ketiga dan ada masalah di sana, maka Kejari Konsel sebagai pengacara negara bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut,” kata Kajari, mencontohkan.
Sementara itu Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, menyampaikan, kerja sama yang disepakati sangat bermanfaat dan untuk memastikan pemerintahan berjalan baik sesuai koridornya.
“Kerjasama ini sifatnya perpanjangan, tahun sebelumnya kami telah merasakan manfaat dari MoU ini. Pemkab dalam menjalankan pembangunan memiliki mitra strategis, salah satunya tempat berkonsultasi yang berkaitan bidang hukum,” katanya. (c/ndi)