832 PPPK Pemkab Konawe Terima SK Pengangkatan

  • Bagikan


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — 832 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Konawe untuk formasi tahun 2021, telah mengantongi nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Surat keputusan (SK) pengangkatan 832 PPPK itu juga telah diterima, Kamis (7/4). Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Mereka merupakan tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ada 832 ASN PPPK dinyatakan lulus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setelah menjalani serangkaian tes dan bersaing dengan ribuan guru honorer lainnya di wilayah tersebut.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, meminta 832 ASN jalur PPPK tersebut terus menunjukkan kinerja terbaik dalam bekerja. Pengangkatan sebagai ASN, sebutnya, bukanlah ujung perjuangan melainkan babak baru bagi guru yang dulunya berstatus honorer untuk mengabdi demi kemajuan pendidikan di Konawe. “Semoga kehadiran saudara-saudara dapat memberikan warna positif bagi pendidikan kita. 832 orang ini adalah guru-guru hebat yang terpilih dari ribuan honorer yang ada. Teruslah belajar, gali dan kembangkan potensi diri,” pinta Kery Saiful Konggoasa, kemarin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Ilham Jaya, menjelaskan, 832 PPPK formasi tahun 2021 itu, kini memiliki kualifikasi setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III A. “Gajinya sama PNS. Mereka dapat tunjangan juga tiap bulannya. Hanya bedanya PPPK tidak ada uang pensiunnya, beda dengan PNS,” beber Ilham Jaya. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe itu menyebut, penggajian 832 PPPK dibebankan dalam porsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Katanya, penempatan guru berstatus PPPK itu telah tertuang dalam SK yang mereka kantongi. Kontrak kerjanya selama satu tahun dan nanti dievaluasi oleh Dikbud dan BKPSDM Konawe.

“Jadi evaluasinya itu nanti pada saat mau berakhir, apakah kontraknya diperpanjang atau tidak. Bagi ASN PPPK ini, selamat atas SK pengangkatan yang telah diterima. Selamat bertugas di tempat masing-masing. Tunjukkan kinerja sehingga bisa menjadi contoh bagi guru-guru lain ataupun pada masyarakat,” harap Ilham Jaya. (b/adi)

  • Bagikan