SAKIP Predikat B, Kinerja OPD Pemkab Konut Dievaluasi

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Evaluasi tersebut dilakukan pada seluruh kementerian, lembaga dan instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut). Untuk penilaian kinerja 2021 lalu, Pemkab Konut meraih predikat nilai B. “Dari hasil rapat zoom meeting, Alhamdulillah, dari 17 kabupaten/kota di Sultra, SAKIP Konut berada pada posisi predikat B,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konut, H. M. Kasim Pagala, kemarin.

Atas hasil tersebut, Bupati Konut, Ruksamin, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian dan camat. Rencana evaluasi tersebut akan dilangsungkan pada pekan depan. “Senin depan Pak Bupati akan mengevaluasi. Ada tiga agenda penting, yakni evaluasi SAKIP, kemudian OPD, Bagian dan camat akan mempresentasikan capaian kinerja serta serapan anggaran untuk triwulan pertama,” ujar H. Kasim Pagala.

“Jenderal” ASN Konut itu mencontohkan, setiap OPD dan Bagian akan mempresentasikan predikat SAKIP yang diterima pada tahun 2021. Karena setiap OPD dan Bagian terdapat SAKIP yang diterima. Apakah posisi C, CC, B, BB atau A. “Nanti jika tidak mampu bekerja, maka Pak Bupati akan mengevaluasi kinerja mereka. Artinya, OPD tidak mampu bekerja dalam menjabarkan visi misi bupati dan wakil bupati,” tegas Kasim Pagala. Ia menambahkan evaluasi OPD yang akan dilakukan berkaitan erat dengan kontrak perjanjian kinerja yang sebelumnya telah ditandatangani di hadapan Bupati Konut, Ruksamin. Jika tidak tercapai, berarti OPD yang dimaksud tidak mampu menerjemahkan program kerja Pemkab.

“Tiga bulan tidak mencapai sesuai dengan kontrak perjanjian kinerja (PK), berarti ada tanda-tanda kepala OPD dan Bagian sudah tidak searah dengan kebijakan visi-misi bupati. Kemudian dalam PK, bilamana tidak mampu menjalan indikator kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, juga akan menjadi bahan evaluasi,” tegasnya. Kasim Pagala mengungkapkan, output dari hasil evaluasi nanti semua dikembalikan pada pimpinan daerah dalam memutuskan apa yang harus dilakukan. “Serapan program dan anggaran juga bagian yang tak terpisahkan dalam evaluasi, sehingga ini akan terdeteksi nanti dalam prosesnya,” pungkas Sekab. (c/min)

  • Bagikan