Pencari Kerja di Kendari Capai 1.069 orang

  • Bagikan


-Pengembalian Kartu Kuning Masih Rendah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Angkatan kerja di Kota Kendari tiap tahun meningkat. Hanya saja, belum semuanya bisa terserap. Tahun 2022 ini, jumlah pencari kerja (Pancaker) sebanyak 1.069 orang. Data ini sesuai jumlah kartu kuning atau AK1 yang diterbitkan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari

Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakerperin Kota Kendari Abdul Haris Sahido mengatakan setiapp perusahaan wajib menyetor dan melaporkan kartu kuning. Pengembalian AK1 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja.

Pengembalian kartu kuning lanjutnya, akan sangat membantu Disnakerperin dalam menghitung jumlah tenaga kerja di Kendari. “AK1 ini sangat membantu Disnakerperin dalam menghitung jumlah penganggur. Makanya, perusahaan harus segera mengembalikan AK1 bagi pelamar yang diterima bekerja. Supaya kami bisa menghapus namanya dalam daftar pencaker di kementerian,” jelas Abdul Haris Sahido, Rabu (5/4).

Di Kendari, kesadaran perusahaan mengembalikan kartu kuning masih rendah. Dari sekira 1.069 kartu kuning yang diterbitkan, belum ada satu pun yang dikembalikan. Padahal pengembalian kartu kuning bisa dilakukan secara online ataupun offline.

“Kalau datanya sudah masuk kan tinggal kita evaluasi berapa jumlah yang belum dapat kerja. Langkah itu untuk membantu pemerintah dalam menghimpun informasi ketenagakerjaan di Kendari. Kami minta perusahaan mengembalikan kartu kuning pelamar yang diterima kerja,” pintanya. (b/m1)

Penerbitan Kartu Kuning
-Diberikan 1.069 Pencaker
-Tak Satupun Dikembalikan Perusahaan
-Perusahaan Wajib Laporkan Kartu Kuning Pelamar yang Diterima
-Datanya Membantu Pemerintah Menghitung Pengangguran

  • Bagikan

Exit mobile version