KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Nursa (50) kini bisa sedikit tersenyum. Biaya pengobatan penyakit yang dideritanya sudah bisa teratasi. Kini, biaya pengobatannya akan ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Abdul Rauf mengatakan informasi perjuangan Nursa melawan penyakit liver ganas diperolehnya dari aduan masyarakat. Mengetahui informasi tersebut, pihaknya bersama Kemensos langsung bergegas menjemput Nursa di kediamannya di Bungkutoko.
“Alhamdulillah, (Nursa) kita langsung jemput dan dibawah ke RSUD Kendari untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Abdul Rauf, kemarin.
Selama ini lanjut mantan Kabag Kesra Pemkot Kendari, Nursa belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan. Makanya, pihaknya mengupayakan pendaftaran sesegera mungkin baik itu melalui PBI-JK maupun Jamkesda.
“Layanan kesehatannya harus gratis agar tidak membebani keluarganya. Apalagi yang bersangkutan adalah warga kurang mampu,” kata Rauf.
Mantan Sekcam Baruga ini menambahkan, Pemkot Kendari dan Kemensos akan selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan masyarakat kurang mampu dabn mengalami sakit disekitarnya untuk segera menginformasikannya kepada pemerintah.
Terpisah, Nursa penderita liver ganas mengucapkan terima kasih atas respon yang diberikan pemerintah. Ia berharap perhatian yang diberikan bisa segera menyembuhkan penyakitnya sehingga bisa beraktivitas kembali. (b/ags)