KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton menjadi salah satu lembaga yang mendapat suntikan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton. Itu sesuai dengan surat keputusan Bupati Buton nomor 35 tahun 2022 tentang penetapan KONI sebagai penerima hibah daerah. Kamis (7/4) hari ini, dana senilai Rp 3 miliar itu akan diserahkan ke KONI. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung KONI dalam tugas dan fungsinya sebagai wadah pengembangan olahraga di Tanah Wolio. Termasuk juga mendukung kesiapan KONI menyukseskan Buton sebagai tuan rumah Porprov akhir tahun ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton, Zainuddin Napa, membenarkan adanya dana hibah itu. Dana itu masuk dalam Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dispora. “Ada (alokasi hibah KONI) itu Rp 3 miliar,” sebutnya, Rabu (6/4). Ia melanjutkan, awalnya penyaluran dana ke rekening KONI diagendakan pada bulan pertama 2022 lalu. Namun tanpa menyebut kendala, pihaknya sudah mengagendakan kembali 7 April hari ini.
Untuk diketahui, tahun 2021 lalu, Pemkab juga menyiapkan dana hibah untuk KONI sebesar Rp 1 Miliar. Namun endingnya, dana itu menjadi Silpa karena perbedaan penafsiran mekanisme penyaluran hibah antara Dispora dan KONI. Sehingga, Pemkab kembali menganggarkannya tahun ini. “Mudah-mudahan kali ini sudah bisa sepaham, harus mengikuti mekanisme Dispora, karena anggarannya melekat di kita (Dispora),” tambahnya. Sementara itu Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Syamsir Siri Ikrami membenarkan penyerahan dana tersebut. “Sesuai undangan pukul 14.00 Wita, di aula kantor bupati,” katanya, kemarin. (b/lyn)