Gubernur Lantik Asrun Lio Jadi Plh. Sekda Pemprov Sultra

  • Bagikan


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio “naik kelas”. Dia diberi amanah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sultra sementara. Asrun Lio diberi kepercayaan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra. Dia mengisi pos yang ditinggalkan Nur Endang Abbas yang sudah berusia 60 tahun dan beralih menjadi pejabat fungsional widyaiswara lingkup Pemprov Sultra.

Gubernur Sultra Ali Mazi melantik Asrun Lio sebagai Plh.Sekda Sultra di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu (6/4) kemarin. Gubernur Ali Mazi menyerahhkan surat keputusan (SK) penunjukan Asrun Lio sebagai Plh.Sekda Sultra.
“Asrun Lio mengemban amanah sebagai Plh Sekda Sultra sambil menunggu calon Penjabat (Pj) Sekda,” kata Gubernur Ali Mazi, kemarin.

Terkait proses seleksi Sekda definitif, sambung Gubernur Ali Mazi, mesti memenuhi syarat maupun kriteria yang telah ditetapkan. Diantaranya punya kecerdasan yang kuat, mampu menjaga hubungan dengan pusat, dan harus arif serta bijaksana dalam mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Plh.Sekda Sultra, Asrun Lio mengaku siap bekerja optimal mempersembahkan karya terbaik untuk masyarakat Sultra khususnya lingkup ASN. Termasuk bakal melanjutkan program-program pejabat sebelumnya yang bermuara pada peningkatan birokrasi yang lebih baik.

“Dalam waktu tujuh hari ini saya akan bekerja totalitas membantu Gubernur Ali Mazi dalam menjalankan dan menyukseskan program yang dicanangkan,” kata Asrun Lio.

Kadis Dikbud Sultra ini menjelaskan, semua program yang telah dijalankan oleh pemimpin sebelumnya, akan dilanjutkan dan diakselerasi. Dia menggarisbawahi jika program tersebut sangat baik dalam menunjang pembangunan daerah. Jika ada program yang kurang produktif dalam kesatuan tatanan pembangunan, maka akan dikomunikasikan kepada Gubernur Sultra untuk ditata kembali.

“Pada prinsipnya, penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana, serta pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah provinsi, harus berjalan efisien, efektif dan optimal. Karena pada komponen tersebut, adalah intisari kerja Sekprov,” tandas Asrun Lio.

Untuk diketahui, per hari ini 7 April 2022, Nur Endang Abbas berusia 60 tahun (lahir 7 April 1962). Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon I/b yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Nur Endang Abbas purna bakti. Praktis, jabatan sekda yang diembannya akan ditanggalkan pula.

Pemprov Sultra pun mencari calon pengganti Nur Endang Abbas. Panitia seleksi (pansel) sekda dipimpin mantan Penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi yang juga Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri.

Kepala Bidang Pengembangan BKD Sultra, Saido Bonsai, mengatakan kompisi pansel terdiri dari lima orang. “Tiga dari pejabat eselon I pemerintah pusat masing-masing Kemendagri, Kemen-PAN Rb dan Sekretariat Kabinet. Dua lainnya dari daerah, yakni dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Kendari Pos, belum lama ini.

Lalu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen-PAN RB, Diah Natalisa, dipercayakan sebagai wakil ketua pansel. Sekretaris pansel itu diamanahkan kepada Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu mewakilia kademisi. “Sedangkan Deputi bidang Politik Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet RI, Purnomo Sucipto dan anggota masyarakat Zainal Abidin, masing-masing sebagai anggota pansel sekda,” rinci Saido.

Masa pendaftaran, belum bisa dipastikan. BKD Sultra sedang konsultasi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sesuai ketentuan, sebelum seleksi sekda dibuka, harus ada rekomendasi dan persetujuan dari KASN. (ali/b)

  • Bagikan