Laporan Keuangan Pemkab Wakatobi Tuntas, Tunggu Audit BPK

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2021 sudah resmi diserahkan. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tinggal menunggu proses pemeriksaan. Terhitung sejak tanggal 24 Maret lalu setelah diserahkan, maka hingga 60 hari kedepan hasil laporan keuangan daerah sudah harus keluar.

Pemeriksaan LKPD Kabupaten Wakatobi sudah siap dilakukan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kapanpun akan dilakukan. Pemkab Wakatobi masih optimis dengan hasil pemeriksaan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nurbahtiar, menjelaskan, ada dua temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. Yakni, sistem pengendalian intern (SPI) dan temuan terkait kepatuhan perundang-undangan. jika dalam proses pemeriksaan ada temuan, maka Pemkab akan diberikan waktu untuk perbaikan atau pengembalian.

“Kalau temuan SPI sifatnya administrasi, sementara kalau kepatuhan perundang-undangan akan dilihat. Kalau diharuskan ada pengembalian, maka mesti dilakukan,” ujar Nurbahtiar, Senin (4/4). Menurutnya, untuk LKPD Wakatobi selalu ada temuan dan kebanyakan SPI. “Tapi, Alhamdulillah kita bisa selesaikan. Kita tinggal lihat lagi tahun ini seperti apa. Kalau temuan pekerjaan proyek juga kadang ada. Misalnya jika pekerjaan kurang volume maka harus ada pengembalian,” tambahnya.

Meski setiap tahun anggaran pasti ada temuan, namun Nurbahtiar mengaku beberapa tahun belakangan ini mulai berkurang. “Memang pasti ada temuan. Tapi makin ke sini, temuan itu berkurang. Kita masih berharap dan optimis semoga tahun ini kita tetap kembali meraih opini WTP,” harapnya. (c/thy)

  • Bagikan