Wali Kota Kendari Serahkan SK Pengangkatan CASN dan PPPK

  • Bagikan


-Dua PPPK Penerima SK Meninggal Dunia

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Rona bahagia terlihat dari wajah calon aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK). Penantian mereka untuk diangkat menjadi aparatur negara akhirnya terwujud. Jumat (1/4), mereka menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengucapkan selama kepada CASN dan PPPK guru yang menerima SK pengangkatan. Ia berharap kehadiran mereka bisa menambah kualitas pelayanan di Kota Kendari. Bekerja dengan penuh dedikasi dengan kinerja yang baik. “Kamu berharap kembali mendapat kesempatan berikutnya dari pemerintah pusat untuk formasi selanjutnya,” ujarnya kemarin.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (duduk depan, lima dari kanan), Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham (duduk depan, lima dari kiri) dan para kepala OPD foto bersama pegawai usai penyerahan SK pengangkatan.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Abdul Salam menjelaskan pengangkatan CASN dan PPPK guru tahap I dan II merujuk pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 637 tahun 2021. Totalnya, ada 296 pegawai yang terdiri dari 63 CPNS dan 233 PPPK guru.

“Dari 296 pegawai yang berhak menerima SK, dua orang diantaranya tak sempat menerima karena telah meninggal. Keduanya adalah PPPK guru. Kami selaku pemerintah kota turut prihatin atas kejadian ini,” kata Abdul Salam.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (kiri) menyerahkan SK sekaligus mengucapkan selamat kepada perwakilan PPK.

Sekretaris BKPSDM kota Kendari Machlil Rusmin mengatakan kelulusan CPNS dan PPPK guru merupakan murni kerja dan kemampuan para peserta. CPNS dan PPPK guru yang lolos merupakan orang-orang pilihan sebagai tolak ukur dalam pembangunan kota.

“Mudah-mudahan yang diangkat hari ini, bisa mendedikasikan dirinya untuk mengabdi dan menjalankan tugasnya dengan baik, karena masih banyak orang yang menginginkan jabatan ini. Namun mereka lah orang-orang terpilih untuk mengabdi di kota Kendari ini khususnya,” ujarnya.

Abdul Salam, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, BKPSDM Kota Kendari

Untuk itu, Machlil berpesan agar semua CPNS dan PPPK guru menjalankan amanah sebaik mungkin. Ia tak ingin mendapat kabar ada CPNS atau PPPK guru yang memiliki etos kerja buruk. ia mengingatkan memahami tugas dan fungsinya masing-masing dan mendukung pembangunan kota. (b/m1)

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir tengah diapit Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham
(tiga dari kiri) dan Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari, Makmur (tiga dari kanan) berfoto
bersama perwakilan CASN dan PPK yang menerima SK Pengangkatan kemarin.

Formasi CASN

  1. 34 Nakes
    -4 Dokter Umum
    -2 Dokter Gigi
    -13 Perawat
    -4 Bidan
    -2 Penyuluh Kesehatan
    -2 Epidemiolog-
    -1 Terafis Gigi dan Mulut
    -2 Sanitarian
    -2 Nutisionis
    -1 Apoteker
    -1 Pranata Laboratorium
  2. 29 Tenaga Teknis Terbesar di OPD

Formasi PPPK Guru
Tahap I 142 Orang (1 Meninggal)
Tahap II 91 Orang (1 Meninggal)

  • Bagikan